Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Menjelang akhir tahun 2022 ini, Kontestasi politik sudah terasa semakin hangat, hal tersebut dibuktikan dengan menjamurnya baliho-baliho Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang terpampang hampir di setiap sudut Kabupaten Pati.
Dari hal tersebut, Ahmadi selaku kepala Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati, mengakui bahwasannya dirinya belum bisa menindak terkait regulasi itu.
” Caleg maupun Partai Politik (Parpol) itu kami belum bisa menindak. Siapa yang boleh menindak dengan hal tersebut terus terang ya Satpol PP yang berhak terkait regulasi peraturan penertiban, ” ucap Ahmadi, Rabu (21/9/2022).
Disinggung terkait kentalnya muatan kampanye di dalam baliho-baliho itu, Ahmadi mengakui bahwa baliho yang terpampang sepanjang jalan memang penuh dengan muatan kampanye
” Terkait di jalan ada atau sudah terpasang alat peraga kampanye Bacaleg, ” tuturnya singkat
Lantas ia menegaskan, dalam mendekati tahun 2024, baru pihak Bawaslu akan menindak tegas terkait baliho yang mengkampanyekan diri sebelum waktunya.
” Bawaslu nanti akan bergerak dan bertindak paling tidak jika sudah ada pendaftaran bakal calon atau yang lainnya, itu sudah mendaftarkan diri. Karena saat ini partai aja belum tau, partai mana saja yang bisa masuk peserta pemilu. Nanti kalau sudah pendaftaran penetapan calon baru kita bergerak menertibkan aturan terkait kampanye dan seterusnya,” jelas dia.
Kendati demikian, dirinya mengimbau kepada Bacaleg yang ada di Kabupaten Pati, supaya jangan sembarangan memasang baliho apalagi dengan muatan kampanye yang sangat kental. (*)