Temanggung, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pada pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Temanggung menerjunkan sebanyak 1.372 orang petugas.
Ribuan petugas tersebut terdiri dari Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka), Petugas Pemeriksaan Lapangan (PML), dan Petugas Pendataan Lapangan, yang akan diterjunkan di 289 desa/ kelurahan, yang tersebar di 20 kecamatan di wilayah Kabupaten Temanggung.
Berdasarkan keterangan dari Kepala BPS Kabupaten Temanggung Haryono, pendataan ini akan dilakukan mulai 15 Oktober hingga 14 November 2022.
“Pendataan dijadwalkan akan dimulai pada 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022, untuk penduduk yang bertempat tinggal tetap. Sedangkan untuk penduduk yang tidak bertempat tinggal tetap atau tunawisma, akan dilaksanakan pada malam Regsosek tanggal 29 Oktober malam,” ujar Kepala BPS Kabupaten Temanggung Haryono, pada Rakor Regsosek Tahun 2022, di Graha Bhumi Phala, komplek kantor Bupati Temanggung, Selasa (20/9/2022).
Ditambahkan, Regsosek 2022 yang dilaksanakan oleh BPS ini merupakan sensus untuk mendata kondisi sosial dan ekonomi setiap rumah tangga di seluruh Republik Indonesia, termasuk di Kabupaten Temanggung.
Bupati Temanggung HM Al Khadziq yang hadir pada acara tersebut berharap, Regsosek akan menghasilkan data yang sangat akurat, tentang kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Dengan adanya data ini, maka diharapkan bisa menjadi dasar dalam pengambilan keputusan pemerintah, terutama terkait dengan program pengentasan kemiskinan.
“Kemudian data ini nantinya kita harapkan bisa menjadi basis pengambilan keputusan pemerintah tentang program-program, khususnya pengentasan kemiskinan,” ujarnya.
Bupati berharap, dengan data yang akurat, tidak ada lagi orang yang sudah mampu, namun masih mendapat Bansos, BLT, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, dan sebagainya.
“Harapannya nanti betul-betul sampai kepada masyarakat yang memang membutuhkan, sehingga basis data ini menjadi pintu masuk untuk membuat semuanya menjadi akurat,” imbuhnya.
Menurutnya, BPS punya metode tersendiri untuk membuat data yang sangat akurat, berbeda jika data dibuat Pemerintah Desa atau Pemerintah Kabupaten.
“Karena kalau pemerintah desa, masih ada kondisi psikologis, rasa enak tidak enak dalam memasukkan atau mengeluarkan dari data kemiskinan warganya. Tetapi kalau BPS dengan metodologi yang sangat akurat pasti hasilnya akan lebih akurat,” tandasnya. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com