Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pemerintah Arab Saudi isyaratkan akan menghapus syarat wajib vaksin meningitis untuk kalangan calon jemaah umrah Indonesia. Saat ini koordinasi telah dilakukan P2P Kemenkes RI dan Badan penyelenggara ibadah umrah Saudi.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh kantor Kemenag Pati, Abdul Hamid. Jika kesepakatan antara dua negara terjalin, vaksin meningitis nantinya bukan menjadi syarat wajib, melainkan hanya anjuran.
“Ada juga terkait vaksin meningitis bukan menjadi kewajiban hanya saran. Kalau vaksin meningitis sementara ini masih wajib tapi akan menjadi anjuran,” kata Abdul Hamid saat ditemui di kantornya hari ini, Jumat (30/9/2022).
Sebelumnya diberitakan, puluhan anggota jemaah umrah dari Indonesia gagal berangkat karena masalah sertifikasi vaksin meningitis.
Tertundanya para jemaah vaksin meningitis lantaran ketersediaannya di Indonesia sangat kurang.
Ada dua skenario yang bisa dilakukan untuk mengatasi kelangkaan vaksin meningitis tersebut. Diantaranya meminta Arab Saudi untuk menghapus syarat vaksin meningitis dalam regulasi umrah.
Kemudian alternatif kedua, Dinas Kesehatan mengadakan jalur khusus vaksin meningitis untuk jemaah umrah yang akan berangkat ke Saudi.
Meski demikian diakui Hamid, keterbatasan vaksin meningitis tersebut bukan masalah besar. Bagi jemaah yang belum melakukan vaksin hanya diundur pemberangkatan umrahnya hingga mendapatkan vaksin, bukannya dibatalkan.
“Tidak ada persoalan serius. Beberapa hari saja untuk mendapatkan vaksin. Umrah bisa diundur karena tidak dibatasi waktu. Pengunduran itu menjadi tanggung jawab biro umrah,” kata Hamid.
Hamid juga menyatakan bahwa Kemenag siap memfasilitasi mediasi antara calon jemaah dan biro perjalanan bilamana hak penundaan umrah jemaah tidak didapatkan. (*)
Wartawan Area Kabupaten Pati