Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Rembang tahun 2022 telah dilaksanakan pada Minggu, 2 Oktober 2022.
Dalam Pilkades 42 desa dan Pilkades Pergantian Waktu (PAW) 2 desa, digelar secara serentak di 14 kecamatan se-Kabupaten Rembang.
Menurut Kabid Penyelenggaraan Pemberdayaan Pemerintahan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Nurwanto mengungkapkan berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkades di 42 desa telah memunculkan nama terpilih.
Ia menjelaskan nama yang terpilih di 42 desa sebagian besar telah melaporkan ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Panitia Pemilih sudah mayoritas melaporkan ke BPD waktunya maksimal 7 hari setelah Pilkades tanggal jadi batas akhir sampai tanggal 9 Oktober,” kata Nurwanto saat ditemui palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com, Kamis (6/10/2022).
Adapun calon Kepala Desa di 42 desa terpilih berdasarkan hasil perhitungan suara di Kabupaten Rembang tahun 2022 sebagai berikut.
Kecamatan Sumber
Desa Logede : Ahmad Purnomo Budi Setiawan
Desa Krikilan : Ahmad Adhi Kurniawan
Kecamatan Bulu
Desa Mantingan : Yuliani Ari Setyaningsih la
Kecamatan Sarang
Desa Babaktulung : Wartono
Desa Dadapmulyo : Khabib
Desa Gilis : Nyoto
Kecamatan Gunem
Desa Kajar Sri sunardi
Desa Kulutan Arindra Setyo Prabowo
Desa Gunem M. Ansori
Kecamatan Sedan
Desa Dadapan : Zuber
Desa Sidomulyo : Nur Khozin
Desa Pacing : Ahmad Naim
Desa Sidorejo : Hamdi
Kecamatan Pamotan
Desa Bangunrejo : Kusminanto
Desa Sumbangrejo : Jami’an
Desa Sidorejo : Budi Santoso
Desa Mlagen : Ali Miftah
Desa Tulung : Ach Winoto
Kecamatan Sulang
Desa Pedak : Nasuka
Kecamatan Kaliori
Desa Babadan : Lastari
Desa Banggi : Bathi
Desa Kuangsan : Tarmuji
Desa Sambiyan : Suhartono
Mojowarno : Sumanto
Kecamatan Rembang
Desa Gedangan : Eka Siswa Kartika
Desa Tritunggal : Juhri
Desa Waru : Sukatmi
Kecamatan Pancur
Desa Karaskepoh : Sihabudin
Desa Ngulangan : Slamet Haryanto
Kecamatan Kragan
Desa Tanjungsari : Rohman
Desa Terjan : Shodiqin
Desa Sumbergayam : Durasit
Desa Karanganyar : Sami
Desa Narukan : M. umar Faruq
Desa Pandangan Wetan : Muhammad Salam
Desa Pandangan Kulon : Ahmad Muhtarom
Kecamatan Sluke
Desa Sluke : Tulus Priyo Prasetyo
Kecamatan Lasem
Desa Sendangcoyo : Darto
Desa Gowak : Soewondo
Kecamatan Sale
Desa Bancang : Sri Agung
Desa Mrayun : Eko Purwantono
Desa Jinanten : Jenap
Selanjutnya BPD melalui Camat akan melaporkan ke Bupati Rembang, Abdul Hafidz pada tanggal 10 hingga 17 Oktober 2022.
“BPD melaporkan kepada Bupati Rembang melalui Camat maksimal 7 hari setelah laporan dari Panpel 10-17 Oktober itu maksimal,” tandasnya. (*)