Irigasi Tanah Dangkal Bantu Petani Atasi Kekurangan Air

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Sejumlah kelompok tani di kabupaten Pati mendapatkan program bantuan irigasi dangkal (Irdang) dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Program tersebut diharapkan bisa menjadi solusi pemenuhan pasokan air untuk lahan pertanian saat dilanda kekeringan.

Sebagai informasi, irigasi tanah dangkal itu sama halnya seperti sumur dangkal. Dengan irigasi ini, pengairan yang diambil dari sumur bor yang memiliki kedalamannya maksimal 40 meter, sebagai sumber air permukaan.

Hal ini diungkapkan oleh Evi Nindya Kusuma sebagai Analis Sarpras Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati.

“Jadi sumur yang diambilkan dari air bor, kemudian dipasang sibel mbak dan digunakan untuk mengairi lahan sekitarnya,” ucap Evi Nindya Kusuma kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com.

Eni menuturkan, sumur dangkal memiliki 3 titik dan nilainya sebesar Rp120.000.000 dengan catatan tidak ada rumah pompanya. Sedangkan dulu anggaran yang diberikan sebesar Rp150.000.000 bisa disertai dengan rumah pompa.

“Jadi setiap kita memberikan lokasi itu ada 3 titik mbak. Jadi kelompok itu membagikan blok 1, blok tengah kemudian sama blok lainnya sehingga totalnya itu Rp120.000.000, tapi ini udah gak ada rumah pompanya lagi mbak, kalau dulu kan pernah ada,” tuturya.

Adapun sumur dangkal memiliki 9 kelompok, letaknya di Sido Makmur Dukuhseti, Margosemi Tunjungrejo Margoyoso, Langgeng Raharjo Pati, Sido Makmur Margorejo, Sidodadi Angkatan Lor Tambakromo, Joyo Makmur Winong, Medang Kamulyan Tlogorejo Winong, Subur Makmur Purwodadi Margorejo, Sido Rukun Pelagi.

Eni menambahkan, adapun sumur dangkal yang di Monitoring Evaluasi (Monev) berlokasi di desa Tunjungrejo Margoyoso dan desa Purwodadi Margoyoso.

Sedangkan di Tunjungrejo untuk alatnya sudah dipesan, namun untuk pengamanannya belum. Sedangkan yang di desa Purwodadi, pembelian alat dan sibel sudah dilakukan, namun belum dipasang.

Untuk perawatan sumur dangkal jika sudah jadi, berhubung terbatas pada swadaya kerja sama, biasanya sampai berakhirnya tahun anggaran. Setelah ada acara serah terima dan sudah diserahkan kepada kelompok.

Kemudian setelahnya, sudah menjadi milik kelompok, sehingga semua pemeliharaan, pemanfaatan diserahkan kepada pengelola kerja kelompok dan sudah menjadi tanggung jawab penuh karena sudah menjadi aset kelompok untuk dikelola, dimanfaatkan, dan dipelihara.

“Karena itu hibah kan mbak. Jadi dikerjakan dapat uang, yang mengerjakan PKK diserahkan ke kelompok dan diperiksa oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” ucapnya.

Jadi kalau seandainya terjadi kerusakan atau kendala lainnya, itu sudah menjadi tanggung jawab penuh oleh kelompok. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati