Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dalam agenda serap aspirasi yang dilakukan oleh salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah, Endro Dwi Cahyono mendapatkan aduan perihal perlindungan anak di wilayah Kabupaten Pati.
Pada kegiatan reses yang diselenggarakan di Balai Desa Ngarus Kecamatan Pati tersebut, setidaknya dihadiri sebanyak 60 peserta yang terdiri dari perwakilan warga, tokoh masyarakat dan relawan Endro Center lainnya.
Melalui salah satu peserta yang sekaligus juga Carik Desa Ngarus, Febby mengungkapkan bahwa pihaknya lebih tertarik menyinggung seputar perlindungan anak dan perempuan di wilayah Kabupaten Pati.
“Jadi dalam saya sebagai kaum perempuan, justru lebih tertarik untuk seputar perlindungan anak. Karena Pak Endro juga membidangi bidang tersebut, maka ini juga perlu untuk kami sampaikan. Harapannya mungkin Desa Ngarus bisa jadi salah satu desa ramah anak itu pak,” ungkapnya.
Pihaknya berharap di Desa Ngarus bisa dibentuk menjadi desa yang ramah anak di wilayah kabupaten Pati. Menurutnya dalam mengaplikasikan program tersebut, diperlukan beberapa komponen-komponen penunjang yang harus dipenuhi oleh pihak desa.
Diantaranya yakni dengan pembangunan ruang bermain anak, ketersediaan ruang terbuka bagi anak dibeberapa fasilitas umum.
“Jadi saya sebelumnya memang pernah mengikuti pelatihan perihal desa ramah anak itu, memang dibutuhkan beberapa bangunan penunjang untuk itu, maka dari itu mungkin bisa dibantu berkaitan dengan hak tersebut,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, wakil rakyat dari fraksi PDIP Perjuangan yang hadir bersama dengan Ketua EDC, Suhartono tersebut mendukung akan program yang diusulkan.
Endro beranggapan bahwa program tersebut memang perlu dimunculkan di Desa Ngarus, pihaknya bersama dengan tim EDC sebisa mungkin akan memperjuangkan dan mendiskusikan hal tersebut dengan Pemerintah Desa setempat.
Ia berharap, Pemdes Ngarus juga bisa mengalokasikan beberapa anggaran desa yang ada mulai dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Desa (PAD) dan sumber dana lainnya untuk program tersebut.
“Nah ini usulan yang baik, pak Kades mungkin bisa mempertimbangkan usulan ini. Dan kami akan mencoba untuk menampung usulan dari Ibu, tentunya akan kami dukungan usulan tersebut. Kalau dimungkinkan ini juga bisa menggunakan sumber dana desa yang ada, karena ini program yang bagus,” jelasnya.
Dalam kegiatan yang berlangsung juga, Endro juga sekaligus menyampaikan seputar tugas dan fungsi dari wakil rakyat. Dimana fungsi diantaranya yakni fungsi legislasi, fungsi pengawasan dan juga fungsi penganggaran.
“Jadi bapak Ibuk sekalian fungsi kami sebagai wakil jenengan itu ya salah satunya adalah legislasi yang mana ini berkaitan dengan penyusunan peraturan, kemudian penganggaran juga pengawasan, yang mana ini adalah satu kompenen tugas dari kami,” tutur Endro. (*)