Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pendataan tenaga honorer atau tenaga non aparatur sipil negara (Non ASN) di wilayah pemerintahan Kabupaten Pati telah rampung. Sebanyak 4.612 pegawai masuk dalam pendataan yang dilakukan sejak Bulan Agustus tersebut.
Ribuan tenaga honorer tersebut terdiri dari tenaga harian lepas (THL) Organisasi perangkat daerah (OPD), honorer BUMD, hingga guru honorer di sekolah negeri.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pati Saiful Ikmal mengatakan, untuk memastikan data telah valid, pendataan tenaga non ASN dilakukan secara online dan konvensional.
Data yang terkumpul juga telah diverifikasi dan validasi kembali oleh masing-masing lembaga pemerintah daerah.
“Jadi ada 4.612 tenaga honorer/non ASN di Pati. Pendataan ini melalui aplikasi Badan Kepegawaian Negara,” terang Ikmal saat diwawancarai awak media di kantornya kemarin.
Pendataan dan pemetaan tenaga honorer akan digunakan untuk mencari solusi terkait manajemen tenaga non ASN kedepannya.
“Regulasi pengangkatan tenaga honorer otomatis tidak ada. Adanya pendataan untuk mencari solusi kejelasan mereka. Itu sesuai regulasi tentang manajemen PPPK,” terangnya.
Lebih lanjut, Ikmal menegaskan bila pendataan tersebut bukan bertujuan mengangkat tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), namun hanya pemetaan serta untuk mengetahui jumlah asli tenaga non ASN di lingkungan Pemkab Pati.
Ikmal mengaku, hingga akhir masa pendataan Non ASN, masih banyak yang mengira pendataan ini adalah pemberkasan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dijelaskannya, sudah tidak ada lagi regulasi pengangkatan tenaga honorer secara otomatis. Seluruhnya dilakukan dengan tes seleksi baik untuk PNS maupun PPPK. (*)
Wartawan Area Kabupaten Pati