Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dalam agenda serap aspirasi yang dilakukan oleh salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah, Endro Dwi Cahyono mendapatkan aduan perihal Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pada kegiatan reses, yang diselenggarakan di Balai Desa Sriwedari Kecamatan Jaken pada hari Jumat (7/10/2022) tersebut, setidaknya dihadiri sebanyak 50 peserta yang terdiri dari perwakilan warga, tokoh masyarakat dan relawan Endro Center lainnya.
Suryono selaku Kepala Desa Tegalarum Kecamatan Jaken mengungkapkan ada misinformasi antara data yang ada di desa dan data yang ada di tingkat pusat.
“Kadang dari pihak pusat sudah memberikan bantuan kepada a, b, c dan d. Menurut klasifikasi dari tim desa itu kadang-kadang tidak pas. Sehingga kita memberikan undangan yang sesuai dengan apa yang tercantum dari pihak pusat,” ujarnya.
Meskipun demikian, sebagian warga yang tidak terima karena yang mendapatkan bantuan termasuk golongan masih mampu. Maka, ada keresahan dari warga yang kurang mampu yang tidak mendapatkan bantuan sama sekali.
“Maka, masyarakat yang ada di desa ada yang bilang seng kae entok, seng ngene ora entok. Seperti itulah yang ada di desa,” jelasnya.
Padahal di setiap desa sudah ada aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) untuk mengolah dan memperbarui data yang ada di DTKS.
“Verifikasi dan evaluasi terus kita lakukan. Tapi, hasilnya masih tetap seperti itu. Yang keluar ya itu-itu saja. Harapannya, apa yang saya bicarakan ini bisa dilanjutkan ke pihak Provinsi ataupun pusat,” terangnya.
Semantara itu, Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Endro Dwi Cahyono mengatakan, permasalahan DTKS menjadi momok bagi Kepala Desa di seluruh Indonesia. Sebab, tidak hanya terjadi di Jawa Tengah saja.
“Saat saya kunjungan kerja ke luar Provinsi Jawa Tengah juga sama seperti apa yang disampaikan panjenengan tadi. Kepala Desa jadi jabatan yang tidak terhormat. Karena menjadi ujung tombak, ujung tombok. Disalke, diseneni, dipaedo goro-goro rumongso berhak mendapatkan bantuan malah ora entok. Harusnya tidak layak menerima bantuan sebab sudah kaya atau mampu malah dapat,” sambungnya.
Endro mengimbau masyarakat agar tidak usah khawatir dengan DTKS. Pasalnya, DPRD Provinsi Jawa Tengah terus melakukan komunikasi dengan Dinas Sosial.
“Kebetulan Dinas Sosial merupakan mitra dari saya (Komisi E). Kami berharap mereka ini juga harus berbicara dengan kementerian sosial supaya database nya di benar-benar di update dengan benar,” paparnya. (*)

Wartawan palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com