Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati mengaku mengalami kendala dalam melakukan penindakan terhadap kendaraan-kendaraan roda empat yang melakukan parkir sembarangan di jalan wilayah Pati Kota.
Teguh Widyatmoko, selaku Kepala Dishub Kabupaten Pati mengungkapkan bahwa salah satu penindakan tegas itu yakni dengan dilakukannya penderekan terhadap mobil yang melanggar parkir.
Namun hal tersebut belum bisa dilakukannya, dikarenakan hingga tahun 2022 Dishub Pati tidak memiliki kendaraan untuk melakukan penderekan itu.
“Selama ini itu kita koordinasi dengan Satlantas untuk penilangan, tapi itu juga belum jera. Memang mobil derek ini juga perlu, tapi ya gimana kita belum punya itu. Tak derek itu, kalau ada mas,” katanya.
Lebih lanjut, pihaknya mengakui bahwa dengan banyaknya mobil yang parkir dibahu jalan, mengakibatkan beberapa titik jalan di wilayah Pati Kota menjadi terganggu.
Tak jarang pada saat jam-jam tertentu, dapat mengakibatkan crowdit dan kemacetan yang cukup parah pada area tersebut.
“Karena yang jelas inikan mengganggu lalu lintas, bahkan sering macetkan itu, kalah ada derek tak derek itu mas,” imbuhnya.
Sementara itu, Teguh juga mengatakan bahwa pihaknya telah mengupayakan pengajuan pada perubahan anggaran tahun 2022 untuk pengadaan mobil derek.
Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2022 ini, dipastikan belum bisa melakukan pengadaan mobil derek tersebut. Meskipun demikian, ia berharap pada tahun 2023 mendatang, Pemkab dapat mengalokasikan anggaran mobil itu.
“Kalau usulan sudah sering mas kami usulkan, tapi ya mungkin belum bisa ya. Kami berharap tahun depan bisa, supaya ini bisa kami lakukan penindakan secara tegas,” pungkas Teguh. (*)