Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati menggelar sosialisasi Gempur Rokok Ilegal pada hari Rabu (19/10/2022), yang bertempat di Plaza Pragolo Pati.
Acara tersebut dalam rangka sosialisasi penegakan hukum pemberantasan rokok dan pita cukai ilegal. Berbeda dengan daerah lain, kesenian lokal yakni Kethoprak Siswo Budoyo, Bakaran Wetan, Kecamatan Juwana turut digandeng untuk ikut sosialisasi ke warga Kabupaten Pati.
Kepala Diskominfo Kabupaten Pati, Ratri Wijayanto mengatakan, pihaknya ingin melakukan penetrasi karena segmentasi penerima informasi bermacam-macam.
“Kami ingin mencoba masuk ke segmentasi yang ada di pedesaan yang menyukai dan menggemari seni kethoprak. Sehingga mereka menjadi terkena dan menjadi sasaran informasi tersebut,” ucapnya.
Ratri menambahkan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait peraturan cukai.
“Sosialisasi ini dimaksudkan dengan tujuan agar masyarakat mengetahui aturan hukum yang telah diterbitkan oleh pemerintah pusat mengenai cukai,” jelasnya.
Saat ditanya terkait kenapa selalu menggandeng menggandeng para seniman lokal. Pihaknya menginginkan kesenian lokal juga berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat perihal rokok ilegal. Lewat perantara tersebut masyarakat akan semakin paham dan mengerti.
Lebih lanjut, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Pati dikelola oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan tugasnya masing-masing.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro menyampaikan bahwa saat ini banyak rokok ilegal beredar di pasaran. Maka dari itu, diadakannya sosialisasi gempur rokok ilegal.
“Rokok ilegal tentunya tidak ada kontribusi pajak ke pemerintah serta tidak membayar cukai juga. Harapannya dengan kita melibatkan seniman, ini akan lebih mengena ke masyarakat,” paparnya.
Menurutnya, peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pati itu menyebar di toko kecil ataupun klontong. Akan tetapi, tidak banyak seperti dulu. Sebab, semua pihak sudah bergerak untuk memberantas rokok ilegal.
“Sekarang semua sudah bergerak. Baik itu dari aparat penegak hukum dan juga dari kawan-kawan penegak Peraturan Daerah (Perda) sudah berjalan,” tegasnya. (adv)

Wartawan palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com