Tak Hanya Petugas Sensus, Ketua RT Hingga Camat Juga Akan Peroleh Honor REGSOSEK

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dalam program pelaksanaan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) di Kabupaten Pati, Badan Pusat Statistik (BPS) Pati akan melibatkan berbagai sektor.

Dalam pelibatan tersebut, tentunya ada penunjang berupa pemberian honor pada setiap pelibatan kegiatan. Sebagaimana diketahui bahwa selain petugas sensus, nantinya Ketua RT, Kepala Desa dan juga Camat juga akan menerima honor dalam program tersebut.

Melalui Kepala BPS Kabupaten Pati, Anang Sarwoto mengungkapkan bahwa untuk Ketua RT yang bertugas sebagai penunjuk jalan lokasi warga yang disensus akan memperoleh honor sebesar Rp 150.000.

Sedangkan, besaran honor yang akan diterima oleh Camat dan Kepala Desa atau Lurah masing-masing sebesar Rp 600.000 dan Rp 300.000.

“Petugas BPS nantinya akan langsung terjun ke lapangan. Sehingga diharuskan ketemu masyarakat yang di survey dengan ditunjukkan peran RT untuk menunjukkan Warganya. Lalu terkait honor RT yang diberikan sebesar 150 ribu sedangkan kepala Desa mendapatkan 300 ribu mengapa lebih besar RT segitu karena lingkupnya hanya satu wilayah RT saja dan nantinya untuk menunjukan jalan ke rumah-rumah adalah ketua RT,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait jadwal pendataan awal sensus lapangan tersebut dilaksanakan selama 1 bulan pengambilan sampel data.

Berdasarkan informasi yang tersampaikan, pendataan dilakukan mulai tanggal 15 Oktober hingga 14 November 2022 mendatang.

Anang menjelaskan bahwa sampel pendataan akan dilakukan seluruh masyarakat, baik kategori miskin maupun kaya.

Hal demikian dilakukan sebagai upaya untuk mendapatkan data yang valid sesuai dengan kondisi sosial dan ekonomi keluarga tersebut.

Dimana dalam pendataan meliputi beberapa aspek sosial. Diantaranya seperti kondisi perumahan, kondisi sanitasi air, pendapatan keluarga dan juga kepemilikan aset.

“Pendataan meliputi kondisi sosial ekonomi demografi, kondisi perumahan, kondisi sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi kependudukan, informasi geospasial, lansia, penyandang disabilitas, ketenagakerjaan, kesehatan,” pungkasnya.

Diketahui bahwasanya, dalam kegiatan REGSOSEK tahun 2022 anggaran yang digelontorkan untuk pendataan awal tersebut sebesar Rp9,56 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati