5 Jenis Obat yang Diduga Mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol

Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Sirup obat yang diduga mengandung campuran unsur zat yang berbahaya yang diterangai sebagai penyebab gangguan ginjal akut.

Kejadian itu membuat Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rembang Ali Syafi’i menanggapi kabar tersebut.

Ali Syafi’i mengungkapkan berdasarkan surat edaran dari Badan POM telah menerbitkan terkait sirup obat yang terindikasi mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Ia menjelaskan produk sirup obat yang mengandung campuran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) ada 5 jenis produk sirup obat.

“Kemarin sore kami mendapatkan informasi dari Badan POM. Sementara dari Badan POM Ada 5 jenis produk yang ditemukan mengandung pencemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol (DEG),” kata Ali saat ditemui palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com Jumat, (21/10/2022).

Diketahui, BPOM telah melakukan tindakan regulatori berbasis risiko, berupa penelusuran sirup obat yang terdaftar dan beredar di Indonesia, pelaksanaan sampling, dan pengujian secara bertahap terhadap sirup obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG.

Selanjutnya BPOM telah melakukan sampling terhadap 39 bets dari 26 sirup obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG.

Hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022, menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada 5 (lima) produk sebagai berikut:

  1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
  2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
  3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
  4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
  5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml

Menurutnya pencemaran sirup obat akan diregulasikan lagi oleh Badan POM, Kementerian Kesehatan, pakar kefarmasian, pakar farmakologi klinis, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan pihak terkait lainnya.

Sampai saat ini masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif berbagai kemungkinan faktor risiko penyebab terjadinya gagal ginjal akut.

“Jadi pencemaran obat tentu akan diatur kemudian ada semacam penarikan atau penghentian jenis obat tersebut. Produksi akan diatur lagi. Kami mempedomani aturan dari Pemerintah Pusat dan menunggu regulasi terbaru lagi,” tandasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati