Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati merespon adanya surat edaran dari kementerian kesehatan RI tentang pelarangan penjualan obat berbentuk sirup yang disinyalir menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak yang terjadi di Indonesia.
Melalui Kepala Dinkes Kabupaten Pati, dr Aviani Tritanti Venusia menyebutkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) sebagai tindak lanjut dari instruksi kementerian kesehatan tersebut.
“Iya mas, sebagai langkah awal kami kami pun telah menerbitkan SE yang berkaitan untuk pelarangan pelayanan obat sirup di wilayah Kabupaten Pati,” katanya saat dihubungi oleh tim palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com.
Melalui SE bernomor 440/2896/2022 yang dikeluarkan olehnya pada Jumat, (21/10/2022) kemarin tersebut, pihaknya menginstruksikan bagi seluruh Direktur Rumah Sakit, Kepala Puskesmas, Pimpinan Klinik, Pimpinan Laboratorium dan Dokter keluarga seluruh kabupaten Pati untuk berpedoman pada instruksi dari Kementerian Kesehatan.
Sebagaimana yang tertuang dalam SE Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang kewajiban penyelidikan epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gagal Ginjal Akut Atipikal pada anak, salah satu instruksi yang disampaikan adalah adanya pelarangan penjualan obat berbentuk sirup dan pemberian resep obat sirup bagi usia anak dan juga dewasa.
“Jadi memang benar bahwa kasus yang terjadi berkaitan dengan gagal ginjal akut pada anak telah terjadi di Indonesia, untuk sebagai upaya mengantisipasi maka Kemenkes mengeluarkan instruksi tersebut,” imbuhnya.
Selain itu, dalam SE tersebut pihaknya juga memberikan arahan kepada fasilitas kesehatan Agar dapat melaporkan jika ditemukan kasus gagal ginjal yang terjadi pada anak di wilayah Kabupaten Pati.
Menurutnya, sejauh ini belum terdapat laporan yang diterima oleh Dinkes. Sehingga langkah tersebut dilakukan sebagai salah cara untuk menyisir temuan apalagi terjadi.
“Dalam hal itu maka perlu melaksanakan upaya pencegahan dan penanganan, serta melaporkan kasus temuan di setiap fasilitas kesehatan yang ada di Pati,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam SE tersebut juga telah dilampirkan form laporan penyelidikan epidemiologi gangguan ginjal akut progresif Atipikal sesuai dengan arahan Kemenkes.
Sebagai informasi, bahwa kasus gagal ginjal akut yang terjadi di Indonesia dan korbanya adalah anak sudah mencapai ratusan korban meninggal dunia.
Berdasarkan informasi yang beredar bahwa salah satu penyebab penyakit tersebut, karena peredaran dan pemakaian obat berbentuk sirup yang sering digunakan oleh anak di Indonesia. (*)