Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Penggunaan kawat beraliran listrik untuk mengurangi hama tikus di lahan pertanian banyak memakan korban jiwa. Sukarno Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati turut prihatin dengan hal tersebut.
Sukarno menjelaskan, bahwa penggunaan setrum atau listrik untuk mengurangi hama tikus di sawah itu sebenarnya dilarang. Karena hal itu sangatlah membahayakan nyawa seseorang.
“Pemasangan listrik untuk mengurangi hama tikus ini sebenarnya sangat dilarang karena membahayakan dan mengancam nyawa seseorang jika tak sengaja memegang atau menyentuh kawat itu seketika akan meninggal,” ucap Sukarno.
Penggunaan kawat listrik di sawah, menurut Sukarno sebenarnya bisa ditinggalkan dan diganti yang lebih aman, serta tidak membahayakan nyawa seseorang.
Misalnya diganti dengan gropyokan atau beramai-ramai menangkap tikus setelah musim panen selesai, cara ini menurutnya sering dipakai oleh orang jaman dahulu untuk membasmi hama tikus.
Selain itu, disarankannya untuk mengembangkan atau membudidayakan burung hantu jenis tyto alba, cara ini sangat efisien karena burung hantu akan mencari mangsa seperti tikus dan ular pada malam hari.
“Sebenarnya penggunaan listrik atau setrum di sawah itu bisa diganti dengan memakai cara gropyokan atau menggunakan burung hantu untuk mengendalikan hama tikus,” jelasnya.
Lantas dirinya berharap, supaya para petani khususnya di Kabupaten Pati bisa memikirkan dengan matang penggunaan listrik tersebut dan menggantinya yang lebih aman. (Adv)