Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati mengungkapkan bahwa terdapat wilayah yang menjadi lokasi favorit peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pati.
Melalui Kepala Satpol PP Pati, Sugiono mengungkapkan lokasi tersebut yakni berada di wilayah Pati Selatan dan juga wilayah perbatasan dengan kabupaten lain sekitar Bumi Mina Tani.
“Kalau untuk beberapa laporan yang kita tindak ya kebanyakan di wilayah selatan mas, kemudian beberapa juga di daerah perbatasan itu. Kebanyakan lokasi peredaran itu ada di sana,” katanya kepada tim palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com
Beberapa wilayah yang dimaksud tersebut diantaranya wilayah Kecamatan Kayen, Kecamatan Winong dan beberapa kecamatan lain.
Bahkan dalam salah satu lokasi tersebut, terdapat rokok ilegal dari hasil produksi rumahan yang memang sebagian diperjualbelikan di lokasi sekitar tempat produksi.
Lebih lanjut, Sugiono mengatakan alasan dari kedua lokasi tersebut bisa menjadi wilayah favorit peredaran rokok ilegal.
Menurutnya mayoritas para warganya yang bekerja sebagai petani, sehingga dengan harga yang murah mereka lebih memilih rokok tersebut untuk di konsumsi pribadi maupun diberikan kepada buruh petani
“Mungkin ya karena mayoritas penduduk sanka bekerja sebagai petani. Jadi karena harganya yang lebih murah, sehingga saat mempekerjakan buruh pertanian juga eman-eman kalau yang mahal. Bahkan beberapa juga dikonsumsi pribadi mas,” jelasnya.
Sugiono mengaku bahwa selama ini sebelum melakukan operasi sidak di lapangan, pihaknya telah menerapkan deteksi dini secara langsung di lokasi-lokasi yang dianggap rawan rokok ilegal.
Ia mengatakan bahwa melalui cara tersebut, dianggap cukup efektif dalam melakukan razia di warung-warung kecil dan beberapa toko kelontong yang ada di desa-desa tempat berjualan.
“Untuk selama ini dalam melakukan operasi, kita sudah punya cara dengan deteksi dini ya. Misalnya dengan menyamar menawarkan rokok yang ilegal ke warung-warung seperti itu. Kemudian kita juga ada tenaga Satpol PP di kecamatan ya. Untuk menerima laporan itu,” ungkap Sugiono.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, ia juga mengungkapkan bahwa selama tahun 2022 hingga bulan Oktober, melalui kegiatan operasi yang dilakukan telah mendapatkan lebih dari 129.000 batang rokok ilegal yang diamankan.
Dimana jenis rokok yang diamankan tersebut terdiri dari rokok tanpa cukai, rokok dengan cukai habis dan juga rokok polosan.
Angka tersebut dipastikan lebih banyak, dikarenakan beberapa diantaranya dibawa oleh Bea Cukai Kudus sebagai barang bukti penindakan dari hasil operasi.
“Dari hasil razia yang kita selenggarakan bersama dengan TNI-POLRI dan stakeholder terkait, pada Maret lalu sudah ada sebanyak 123.712 batang rokok, kemudian sampai Oktober ini ada tambahan lagi itu 5740 batang rokok ilegal yang telah kita amankan,” pungkasnya. (adv)