Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Roihan, anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, menyarankan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pati lebih mengakuratkan data penyandang disabilitas.
Hal tersebut lantaran untuk penanganan, serta pemberian bantuan kepada penyandang disabilitas di Kabupaten Pati belum maksimal sepenuhnya. Yang mana, di dalam Perda No 2 Tahun 2022 penyandang disabilitas haknya harus dipenuhi.
“Terkait penyandang disabilitas di Kabupaten Pati ini sesuai Perda No 2 Tahun 2022 ayat 3 tentang pemenuhan hak disabilitas sedang dikerjakan walaupun banyak ragamnya dan terkendala data,” ucap Roihan, Sabtu (29/10/2022).
“Tapi begini mas, dari Dinsos itu ya ada program memang belum maksimal, karena untuk pendataannya by data, jadi yang menjadi acuan utama adalah data. Terkait kesejahteraan sosial dan disabilitas kami kita memang terkendala masalah data. Kadang orang itu sangat membutuhkan akan tetapi datanya tidak ada,” sambungnya.
Roihan juga memaparkan, bahwa dirinya pernah berdiskusi dengan salah satu pihak desa. Yang dalam pembahasan tersebut, dirinya menyarankan supaya membantu pendataan untuk masyarakat kurang mampu dan penyandang disabilitas.
Hal itu ditujukan supaya pendataan dan pemberian bantuan akan lebih maksimal dan lebih terarah, karena mengingat anggaran yang terbatas dan harus disesuaikan.
“Kita juga pernah melakukan rapat dengan salah satu pihak desa, supaya kerja sama dengan masing-masing pemerintah desa untuk pendataan sehingga arah bantuan untuk disabilitas lebih terarah dan anggaran bisa disesuaikan,” pungkasnya.
Dirinya berharap, supaya rekan-rekan wartawan yang ada di lapangan bisa membantu untuk keakuratan datanya, sehingga wakil rakyat beserta dinas terkait bisa lebih maksimal dalam memberikan bantuan kepada yang membutuhkan. (Adv)