Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Wisnu Wijayanto mengungkapkan bahwa Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren selesai pada tanggal 14 November 2022.
“14 November clear. Karena tanggal 2 sampai 4 November pembahasan, tanggal 11 takbir keliling, tanggal 14 penyelarasan,” ucapnya kepada awak media, Senin (31/10/2022).
Ia menambahkan, yang terlibat dalam penyelarasan adalah komisi atau pengusul Raperda tersebut. Setelah penyelarasan Raperda Pesantren, di tanggal 28 November akan diadakan sidang Paripurna.
“Yang terlibat dalam penyelarasan komisi, ya pengusul. Pengusul dalam hal ini komisi. Karena pengusul dari Propomperda judul yakni Komisi D,” sambungnya.
Menurutnya, penyusunan Naskah Akademik (NA) untuk Raperda Pesantren sudah selesai. Tinggal pihaknya membahas NA.
“Pembahasan NA akan diadakan di tanggal 2 sampai 4 November. Sedangkan untuk tanggal 11 public hearing,” tegas Wisnu.
Lebih lanjut, dalam Raperda Pesantren salah satu pembahasannya mengenai pendidikan. Artinya, pendidikan yang ada tidak berbenturan dengan aturan-aturan yang ada di pesantren.
“Jangan sampai nanti pendidikan yang ada malah berbenturan dengan aturan-aturan yang ada di pesantren. Karena di pemerintah sama di pesantren kan beda,” paparnya. (adv)

Wartawan palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com