Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati mengikuti acara Desk Pra RKA Dana Bagi Hasil Cukai yang difasilitasi oleh Biro Infastruktur dan Sumber Daya Alam (ISDA) Setda Provinsi Jawa Tengah. Acara tersebut bertempat di Hotel Griya Persada Bandungan pada tanggal 2-3 November 2022.
Desk Pra RKA Dana Bagi Hasil Cukai (DBHCHT) ini bertujuan untuk menyelaraskan belanja anggaran, serta menjaga kualitas dari kegiatan yang direncanakan oleh masing-masing Perangkat Daerah penerima dana cukai.
Kepala Diskominfo Kabupaten Pati, Ratri Wijayanto mengatakan, proses eksistensi ini untuk menentukan arahan penggunaan DBHCHT di Kabupaten Pati untuk tahun anggaran 2023.
“Dari hasil eksistensi kemarin. Kemungkinan besar ada limpahan dari OPD penerima DBHCHT. Karena dari hasil pencermatan, OPD tersebut tidak sesuai dengan tupoksi atau tugas. Sehingga DBHCHT akan digeser ke Diskominfo terkait dengan sosialisasi,” ucapnya.
Pada tahun anggaran 2023 nanti, Diskominfo Kabupaten Pati akan mendapatkan anggaran kurang lebih Rp600 juta dari DBHCHT untuk sosialisasi gempur rokok ilegal.
“Kami berharap dengan anggaran tersebut bisa menghilangkan rokok ilegal di Kabupaten Pati,” tegasnya kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com belum lama ini.
Lebih lanjut, beberapa point yang dicermati antara lain keselarasan capaian program dan kegiatan dengan regulasi cukai, indikator kinerja keluaran, dan target capaian yang semua ini dituangkan dalam Berita Acara RKA.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 38 tahun 2021 tentang alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau bagian pemerintah provinsi jawa tengah dan pemerintah kabupaten atau kota di jawa tengah tahun anggaran 2022, Kabupaten Pati mendapatkan anggaran sebanyak Rp11.380.373.000. (adv)

Wartawan palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com