DPRD Pati Menyoroti Skema Penggajian PPPK

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah menyoroti pembiayaan honorarium atau gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten setempat.

Perlu diketahui, beban penggajian PPPK ditanggung oleh pemerintah daerah yang dianggarkan dari APBD. Artinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati memiliki andil untuk mengurus gaji tersebut. Ia menegaskan pemerintah tidak boleh menunda gaji PPPK.

“Gaji dibiayai APBD, memang itu dari dana transfer tapi masuknya APBD. Tidak Ada dari pusat maupun provinsi. Yang ada bantuan pusat diluar transfer masuk APBD,” kata Muntamah kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta pemerintah kabupaten Pati untuk pintar memanajemen pengeluaran APBD. Karena dikhawatirkan dana tersebut malah akan habis untuk belanja bayar pegawai.

Baca Juga :   Dikeluhkan Masyarakat, Perbaikan Ruas Jalan Gabus-Tambakromo Direncanakan Oktober 2022

Lebih lanjut Muntamah mengharapkan nantinya ada skema baru untuk pembiayaan honorer PPPK, yakni dibiayai melalui APBN seperti halnya PNS. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi beban yang ditanggung oleh daerah.

Jika semua tenaga honorer diangkat menjadi PPPK 2022 tanpa dukungan keuangan dari pemerintah pusat, maka kebijakan ini akan membebani keuangan daerah.

Terlebih nantinya penggajian PPPK yang dibebankan kepada pemerintah daerah akan berimplikasi kepada kemampuan Pemkab untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK.

Hal tersebut membuat dilema di sisi pemerintah daerah. bagaimana tidak, pemerintah pusat berencana akan menghapus tenaga honorer pada November 2023, sementara Pemda tidak mempunyai anggaran untuk menggaji PPPK.

Atau jika tidak dibiayai secara menyeluruh oleh APBN, Pemerintah Pusat menurunkan dana hibah untuk menyokong keuangan daerah membayar gaji tenaga PPPK.

Baca Juga :   Banjir Kembali Melanda Pati, DPRD Harapkan Kesadaran Masyarakat Jaga Lingkungan

“Hibah saat ini kan baru berfungsi untuk bansos untuk ke desa dan masyarakat. Dalam kelompok besar guru kan masih masuk APBD,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati