Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Terkait pemberitaan dua wartawan abal-abal (Bodrex) yang tertangkap basah saat melakukan dugaan tindak pidana pemerasan kepada SPBU Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis (8/12/2022) malam. Menarik perhatian Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro.
Pasalnya, kedua wartawan Bodrex yang berinisial A alias Kriwil dan rekannya J alias Jayus, menurut Henggar sangat mencederai profesi rekan-rekan jurnalis.
“Saya juga mengingatkan, jangan sampai karena ulah satu dua orang jurnalis yang bertindak kurang terpuji akan mencederai rekan-rekan seprofesi,” ucap Henggar melalui pesan singkat WA, Sabtu (10/12/2022).
Henggar juga menekankan, jurnalis pada hakikatnya harus memegang teguh kode etik jurnalistik. Tidak sepantasnya jurnalis melakukan tindakan pemerasan kepada siapapun.
“Dari pemberitaan yang ada terkait dengan adanya jurnalis yang ditangkap maka sudah seharusnya rekan-rekan jurnalis betul-betul memegang teguh kode etik jurnalistik,” jelasnya.
Sebelumnya ia mengungkapkan, yang bersangkutan (A dan J) pernah berbantah dengan Pj Bupati Pati terkait pemberitaan yang dirasanya tidak berkompeten.
“Itu sebelumnya yang bersangkutan juga bikin berita tentang saya, dan sempat berbantah dengan saya,” ungkap Henggar.
Di sisi lain, Kasat Reskrim Polresta Pati Galau Rimba, saat dikonfirmasi terkait kelanjutan kasus wartawan bodrex itu dia mengatakan jika prosesnya masih dalam penyelidikan.
“Sabar ya brader.. masih kita dalami proses penyelidikannya… Nanti pasti akan kami sampaikan hasil lidik seperti apa, apabila sudah layak untuk kita publish, ” Pungkas dia. (*)