palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Deddy Corbuzier diketahui mendapatkan pangkat letnan kolonel (Letkol) tituler. Hal ini pun mendapatkan tanggapan dari pengamat militer.
Khairul Fahmi selaku pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) mempertanyakan kontribusi Deddy bagi TNI dan negara.
Ia menyampaikan pemberian pangkat tersebut memang diatur namun tidak dapat diberikan kepada sembarang orang.
“Yang dimaksud dengan pangkat tituler adalah pangkat yang diberikan kepada warga negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritan yang dipangkunya, serendah-rendahnya letnan dua. Setelah yang bersangkutan tidak lagi memangku jabatan keprajuritan, maka pangkat yang bersifat tituler dicabut. Itu bunyi penjelasan Pasal 5 ayat (2) PP 39/2010 tentang Administrasi Prajurit TNI,” kata Khairul, dikutip dari Detik News, pada Selasa (13/12/2022).
“Pangkat tituler memang diatur. Tapi bukan berarti dapat diberikan dengan mudah,” sambung dia.
Sebelumnya, dua warga sipil mendapatkan pangkat tituler lantaran kontribusinya terhadap TNI. Dua orang tersebut merupakan yakni komponis Idris Sardi dan Sejarawan UI Profesor Nugroho Notosusanto.
“Beberapa tahun lalu, almarhum Idris Sardi, seorang komponis besar Indonesia, mendapat pangkat tituler. Itu terkait dengan tugasnya memimpin dan membina Korps Musik TNI. Pangkat diberikan karena dia harus memimpin dan mengendalikan sejumlah prajurit,” ujarnya.
“Begitu pula pangkat Brigadir Jenderal Tituler yang diberikan pada Sejarawan UI, Profesor Nugroho Notosusanto. Pangkat diberikan karena beliau mendapat tugas memimpin Pusat Sejarah TNI dan menyusun sejarah nasional Indonesia merdeka. Hingga akhirnya menjadi Rektor UI serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,” tambah Khairul.
Setelah tugas yang diemban selesai, lanjut Khairul, pangkat tituler copot secara otomatis dari kedua tokoh tersebut. “Jadi, hak dan kewenangan disesuaikan dengan pangkat yang diberikan. Ketika bertugas, hukum militer juga melekat. Setelah tugas yang diemban selesai, pangkat titulernya diakhiri dan status sipil pulih sepenuhnya,” terang dia.
Pertanyakan Kontribusi Deddy Corbuzier
Khairul kemudian mempertanyakan kontribusi Deddy Corbuzier, sehingga mendapatkan pangkat letkol tituler. Dia mendesak agar alasan diungkap dengan jelas.
“Merujuk pada ketentuan dan kisah di atas, muncul pertanyaan, Deddy Corbuzier mengemban tugas apa di lingkungan Kemhan-TNI yang sampai mengharuskan dia menyandang pangkat tituler?” ucapnya.
Khairul lantas mengatakan pemberian pangan dari TNI ini tidak bisa dilakukan suka-suka atau sembarang. Namun harus berdasarkan kriteria yang ada dalam peraturan.
“Ini harus jelas. Pangkat tituler bukan hal main-main atau bisa diberikan suka-suka. Kalau tidak, mengapa menteri atau pejabat Kementerian Pertahanan yang berasal dari sipil dan non ASN seperti para staf khusus menteri tidak mendapat pangkat tituler?” tanya Khairul.
“Apakah tidak cukup dengan status sebagai pegawai pemerintah non pegawai negeri sipil atau sebagai profesional yang dipekerjakan oleh pemerintah, misalnya?” tutur dia. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com