Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Asmat dan istrinya yang bernama Asmirah (40), asal desa Kertomulyo, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati merasa diperas dan dijebak oleh menantunya sendiri karena dimintai uang sebanyak Rp200 juta.
Asmirah menceritakan, pada awalnya di tanggal 2 Januari 2022, anaknya yang berinisial MA disuruh datang jam 11 malam oleh pihak perempuan yang berinisial SN di Desa Pondowan, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati.
Sesampainya di lokasi tersebut, Asmirah mengatakan jika anaknya melihat botol minuman keras (miras) di kamar SN tersebut. Dan anaknya mengakui jika minuman itu sudah ada sejak dirinya baru saja sampai.
“Setelah itu siangnya anak saya digrebek warga, terus saya ditelpon oleh kepala desanya dan saya ke sana. Terus anak itu disuruh buat perjanjian dan dinikahkan sirih, ya sudah dinikahkan sirih,” ucap Asmirah.
Setelah menikah beberapa bulan, lanjut Asmirah, anaknya pergi bekerja di kapal dan tidak ada kabar karena di lautan. Yang mana pihak SN yang diwakili kepala desanya datang ke rumah Asmirah dan mengatakan jika SN sakit dan telah menghabiskan uang banyak.
“Katanya anaknya sakit udah habis uang segini-segini, terus suami saya bilang kalau anaknya sakit suruh ke sini biar saya obatkan, kemudian mereka pulang,” jelasnya.
Tidak ada angin dan hujan, tiba-tiba ada surat panggilan datang yang pertama dari pihak Polres Pati yang diberikan kepada Asmirah dengan tuntutan pelecehan seksual yang dilakukan anaknya.
Dengan sangat tidak tega kepada anaknya, akhirnya Asmirah meminta damai kepada pihak perempuan, akan tetapi pihak perempuan tidak mau, dan mau damai ketika diberikan uang sebesar Rp200 juta.
“Lalu suami saya ngomong, saya mau damai dan menandatangani surat pencabutan itu dengan nominal Rp15 hingga Rp20 juta, karena kalau Rp200 juta kita tidak punya uang, dan pihak sana tidak mau,” ujarnya.
Bahkan dirinya menjelaskan bahwa pernikahan siri tersebut dulunya disaksikan oleh kepala desa masing masing yang menjadi saksinya. Tetapi pihak perempuan bersikeras menuntut untuk diberikan uang tersebut atau kasus akan diteruskan.
“Padahal si pihak perempuan ini sehat-sehat saja dan tidak sakit sama sekali, tetapi tetap meminta tuntutan Rp200 juta, ” pungkasnya. (*)