Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Sebanyak 3.433 keluarga penerima manfaat (KPM) di Pati telah menerima bantuan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2022.
Ribuan KPM tersebut berasal dari petani tembakau dan buruh pabrik rokok se-Kabupaten Pati. Masing-masing KPM menerima uang tunai sebesar Rp1.200.000.
Uang tunai langsung tersalur ke penerima tanpa potongan melalui virtual account.
Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos P3AKB Kabupaten Pati, Tri Haryumi mengatakan bahwa bantuan uang tunai ini diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penyaluran BLT DBHCHT seharusnya dilakukan dalam empat tahap atau setiap tiga bulan sekali. Setiap tahap, KPM menerima Rp300 ribu. Namun karena beberapa kendala teknis, penyalurannya dirapel di akhir tahun.
“Sudah tersalurkan tapi dirapel satu kali pencarian tapi jumlahnya sama yakni Rp1.200.000. Satu kali Rp300 harusnya. Ada 3.433 KPM. Meski waktunya agak mepet alhamdulillah bisa tersalur,” ujar Tri saat ditemui di kantornya kemarin.
Ditanya soal kendala penyaluran Bansos, Tri mengungkapkan bahwa ada beberapa data yang tidak padu antara yang diberikan Pemprov Jawa Tengah dan data Di Kabupaten.
Oleh karenanya, pihak Dinsos memerlukan tambahan waktu penyaluran untuk melakukan cleaning data.
“Termasuk data kita cleansing agar didapat data bersih. Kemarin permasalahannya ada NIK yang ganda, bahkan tidak ada NIK-nya, ada juga beberapa yang berbeda dengan yang dikirim provinsi jawa tengah,” terangnya.
Meski demikian, kendala tersebut dapat teratasi dan seluruh KPM sudah menerima bantuan.
Mengingat bansos ini tidak ada biaya potongan, Tri meminta para penerima untuk mengecek jumlah uang yang diterima. (*)
Wartawan Area Kabupaten Pati