palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) diketahui telah menerima data pemilih pada Pemilu 2024.
Dalam hal ini, daftar tersebut meliputi pemilih potensial pemilu (DP4) dan data WNI di luar negeri dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
Wamendagri John Wempi Wetipo mengatakan data itu menjadi sangat penting dalam tahapan Pemilu.
“Pada hari ini, sesuai dengan amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Kemendagri menyerahkan DP4 untuk pemilu 2024 kepada KPU, dengan jumlah 204.656.053 jiwa, terdiri laki-laki sebanyak 102.181.591 jiwa dan perempuan 102.474.462 jiwa meliputi 38 provinsi,” ujar Wamendagri John Wempi Wetipo di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).
“Kriteria penduduk yang masuk dalam DP4 adalah yang pertama warga negara Indonesia berusia 17 tahun, sudah kawin, dan sudah pernah kawin. Kedua bukan merupakan anggota TNI/Polri,” kata dia.
“Usia 17 tahun DP4 dihitung sampai hari-H pemilu yaitu 14 Februari 2024,” tambah dia.
Kemudian, Siti Nugraham selaku Staf Ahli Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesi mengungkapkan bahwa pemutakhiran data ini didukung oleh Dukcapil dan Dirjen Imigrasi.
“Setelah proses pemutakhiran dan cleansing data tersebut, total data WNI yang kami serahkan hari ini sebagai DP4 sebanyak 1.806.714 jiwa, terdiri 1.064.755 perempuan, dengan 935 jiwa akan mencapai usia pemilih, dan 740.105 laki-laki dengan 990 jiwa yang akan mencapai usia pemilih,” tutur dia. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com