Kakek di Pati Mengaku Ditipu Wartawan Bodrex Rp 120 Juta, Lapor Polisi Tak Dapat Kejelasan

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.comKasus pemerasan di SPBU Tlogowungu  yang menyeret wartawan bodrex berinisial A alias (Kliwir) dan J alias (Jayus) beberapa waktu lalu belum berakhir. Kini korban lainnya banyak yang melapor telah ditipu oleh kedua wartawan abal-abal tersebut.

Kakek berusia 62 tahun yang bernama Parmanto, warga Desa Plangitan, Kabupaten Pati itu menceritakan ditipu A senilai Rp 120 juta dengan modus diiming-imingi akan diberikan garapan proyek talud Bankeu Provinsi sebanyak 3 titik lokasi senilai Rp 600 juta.

Dengan bujuk rayu dan tipu muslihat, akhirnya A berhasil meluluhkan hati Parmanto yang pada akhirnya mentransfer uang sebesar Rp 15 juta di rekening istri A pada 14 Januari 2020 sebagai Rencana Anggaran Belanja (RAB).

Kemudian, lanjut Parmanto, selang beberapa hari lagi A ini kembali mendatangi rumahnya untuk meminta uang sebesar Rp 100 juta.

Karena sudah terlanjur percaya, akhirnya Parmanto menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta kepada A dengan bukti kwitansi yang bermaterai sebagai alat bukti pembayaran.

“Pertama, dia minta uang 15 juta saya transfer ke istrinya. Selang berapa hari dia menemui saya untuk memastikan pekerjaan itu, semacam agunan sebesar 100 juta tujuannya saya yang mengerjakan proyeknya. Itu di tahun 2020,” ungkapnya.

Parmanto mengaku total nominal yang diserahkan kepada A sebesar Rp 115 juta, sementara Rp 5 juta untuk uang transportasi dan konsumsi A. Namun hingga sekarang janji pekerjaan itu tidak ada realisasinya.

“Sampai sekarang tidak terealisasi. Setelah kejadian A tidak pernah menemui saya. Total kerugian 120 juta, namun yang Rp 5 juta tidak ada buktinya,” keluh Parmanto.

Ia mengaku pada tahun 2021 silam pernah melaporkan A ke Polres Pati, akan tetapi hingga saat ini kasusnya tidak berjalan dan A masih bebas berkeliaran.

“Saya lapor di tahun 2021, saya sudah datang 2 kali tapi A tidak pernah datang, ” jelansya.

Parmanto mengungkapkan jika ingin memyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan sampai uang yang dibawa lari A bisa dikembalikan, karena di masa tuanya yang saat ini sangat membutuhkan uang untuk pengobatan.

“Kalau bisa kita selesaikan kekeluargaan kalau tidak bisa diproses hukum, ” tandasnya.

Sebagai informasi, dalam aksinya saat itu A menggandeng rekannya yaitu mantan Kepala Desa Semirejo Gembong. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati