Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Sebagai bentuk kesetiakawanan sosial, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang memberikan bantuan alat bantu mendengar kepada tiga penyandang disabilitas tuna rungu.
Selain itu, pemerintah juga memberikan penghargaan yang diberikan kepada sejumlah individu maupun organisasi yang aktif dan bergelut di bidang sosial.
Kegiatan kepedulian ini, dalam rangka memperingati Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) ke-65 di halaman parkir Taman Rekreasi Pantai (TRP) Kartini Rembang, Selasa (20/12/2022).
Plt. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Dinsos PPKB), Prapto Raharjo menyampaikan HKSN 2022 ini mengkampanyekan sikap dan tindakan saling peduli dan berbagi yang dilandasi oleh kerelaan, kesetiaan, kebersamaan dan toleransi.
Peringatan HKSN ini mendorong berbagai gerakan peduli dan aksi sosial di masyarakat dalam bentuk apapun. Sehingga dapat menimbulkan kerekatan sosial, meminimalisir kesenjangan sosial dan menciptakan kedaulatan sosial.
Lebih lanjut, Prapto mengungkapkan permasalahan sosial yang mencakup 27 kategori PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan sosial) merupakan fokus sasaran dari penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Penyelenggaraan kesejahteraan sosial sendiri dimaksudkan agar PPKS dapat berfungsi serta berperan sebagai sosial di lingkungannya.
“PPKS yaitu dapat memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup, dapat menjalankan peran dan fungsinya baik didalam keluarga, kelompok atau masyarakat serta dapat mengakses sistem sumber pelayanan publik dan kesejahteraan sosial,” terangnya.
Pilar-pilar sosial yang merupakan potensi sumber kesejahteraan sosial adalah garda terdepan dalam penanganan Kesejahteraan Sosial.
Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kabupaten Rembang tidak hanya membutuhkan peran aktif pemerintah, tetapi juga diperlukan komitmen dan keterlibatan peran serta dari masyarakat.
“Sinergitas dan sinkronisasi antara pemerintah, pilar-pilar sosial dan masyarakat akan menciptakan tingkat capaian keberhasilan yang baik dalam pelayanan dan penanganan PPKS, ” tandasnya. (*)