13 Narapidana Lapas Pati Dapat Remisi Khusus Hari Natal dan Tahun Baru

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Sebanyak 13 narapidana pemeluk agama Kristen di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kabupaten Pati menerima remisi khusus (RK) hari Raya Natal 2022 dan Tahun baru 2023. Lamanya remisi yang diberikan bervariasi mulai dari 15 hari hingga terlama 3 bulan.

Krismiyanto, Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Lapas Pati mengatakan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara yang diberikan bagi narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik

Jumlah narapidana beragama kristen di Lapas Pati sedianya berjumlah 20 orang, namun tujuh diantaranya belum memenuhi syarat administrasi, sehingga belum bisa mendapatkan remisi khusus.

“Untuk kami disini warga binaan kristen 20 orang. Yang baru diusulkan 13 yang 7 belum memenuhi syarat administrasi. Masih ada yang status tahanan. Ada juga yang baru putus,” ujar Kris saat ditemui palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com di kantornya, Kamis (22/12/2022).

Seluruh Napi tersebut mendapatkan remisi kategori RK I atau pengurangan sebagian. Sedangkan untuk remisi kategori RK II atau langsung bebas tahun ini tidak ada.

“Remisi tertinggi 3 bulan untuk yang menjalani hukuman 2 tahun lebih. Remisi khusus langsung pulang tidak ada karena 3 bulan pidananya masih panjang,” imbuhnya.

Perlu diketahui, Pemberian remisi kepada para narapidana Lapas itu diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Teknis pelaksanaan UU selanjutnya diatur dalam PP Nomor 99 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas PP Nomor 32 tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan.

Ungkap Kris, Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana namun juga diharapkan mampu meningkatkan keimanan dan motivasi narapidana untuk menjadi lebih baik. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati