palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri telah berhasil mengungkap celah-celah korupsi hingga triliunan rupiah pada tahun 2022.
Dalam hal ini, Wakil Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan menyebut salah satu penemuan ini ada dalam kasus pasca tambang dan jaminan reklamasi.
“Rekening penempatan dana jaminan reklamasi dan pascatambang, khususnya untuk tambang non batuan yang seharusnya dikelola oleh Pemerintah Pusat (Ditjen Minerba KESDM), pada umumnya masih dalam penguasaan Pemerintah Provinsi dan/atau Pemerintah Kabupaten/Kota. Secara nasional diperkirakan nilainya mencapai triliunan rupiah,” kata Novel dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari Detik News, pada Senin (2/1/2023).
Lebih lanjut, Novel mengungkapkan administrasi pelaporan dan pencatatan pasca tambang dan jaminan reklamasi belum terintegrasi dengan baik.
Bahkan tim Novel Baswedan juga berhasil menemukan celah-celah korupsi di bagian impor.
“Kepatuhan perusahaan pemegang IUP untuk melakukan dan melaporkan kegiatan reklamasi sesuai rencana relatif masih rendah. Lembaga atau unit kerja pemerintah di bidang kehutanan dan lingkungan hidup relatif tidak banyak dilibatkan dalam pengelolaan reklamasi dan pascatambang,” katanya.
“Terdapat permasalahan dan celah penyimpangan pada penjaluran importasi. Masih adanya importir yang bekerja sama dengan dengan oknum untuk melakukan pelanggaran importasi,” tutur dia.
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com