palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri mengungkapkan bahwa pengawasan internal di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tidak optimal.
Dilansir dari Detik News, Wakil Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan mengatakan adanya pelanggaran kepabenan yang dilakukan oleh 2 imporitr dalam 2 kontainer, berupa pemasukan barang tidak sesuai dokumen, antara lain motor besar, sepeda premium, barang mewah.
Pencegahan dan nota pembetulan (notul) atas kasus tersebut dengan nilai total sebesar Rp 2.425.315.000.
“Terdapat praktik nominee dan ‘pinjam bendera’ dalam kegiatan importasi. Kurangnya sinergitas dan koordinasi para pemangku kepentingan terkait ekspor impor,” tutur dia.
“Sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Sastgasus TPK Polri, Kemenkeu telah merespon diantaranya dengan melaksanakan program reformasi berkelanjutan dengan fokus penataan pada 5 pelabuhan utama (termasuk Cikarang Dry Port) yang diikuti dengan penguatan pengawasan pada wilayah Pesisir Timur Sumatera untuk mencegah terjadinya ballon effect akibat adanya pengetatan di pelabuhan utama,” katanya.
“Atas temuan-temuan hasil deteksi korupsi di atas, Satgasus Pencegahan TPK Polri telah melakukan koordinasi dan menyusun aksi pencegahan korupsi dengan kementerian/lembaga terkait diantaranya melalui kegiatan pendampingan, pengawasan dan perbaikan regulasi,” tambah dia. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com