Pemilu Proporsional Terbuka Dapat Picu Korupsi

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pemilihan umum (Pemilu) yang menggunakan sistem terbuka disebut dapat memicu money politik hingga korupsi.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Pemerintahan (Pushan), Dr Oce Madril.

Ia sebelumnya mengatakan Pemilu sistem proposional terbuka dan tertutup mempunyai kelebihan dan kekurangannya masing-masing.

Namun dampak negatif yang lebih besar terjadi pada Pemilu sistem proporsional terbuka.

“Jadi pilihan sistem pemilu, apakah proporsional terbuka atau tertutup merupakan kebijakan hukum terbuka. Kedua sistem itu pun pernah diterapkan di Indonesia,” kata Oce Madril, dikutip dari Detik News, pada Kamis (5/1/2023).

Ia mengatakan sistem proporsional terbuka menitikberatkan pada individunya sendiri. Hal inilah yang menyebabkan calon legislatif berlomba mengeluarkan biaya agar dapat duduk di kursi legislatif.

“Hal ini menyebabkan politik berbiaya sangat tinggi (high cost politics),” ujar Oce.

“Biaya tinggi yang harus dikeluarkan Caleg tersebut untuk membiayai berbagai kebutuhan kampanye agar dapat meraih suara sebanyak-banyaknya,” ungkap Oce.

Tentu hal ini dapat memicu konflik antar peserta. Lebih lanjut, pegiat anti korupsi tersebut juga mengatakan Pemilu yang mengeluarkan biaya mahal akan identik dengan tingginya tingkat korupsi di sebuah negara. Modal yang dikeluarkan mahal tentu membuat yang terpilih berusaha mengembalikan modanya.

“Oleh karena orientasinya adalah meraih suara sebanyak-banyaknya, maka berbagai intrik dilakukan termasuk melakukan praktik politik uang (money politics). Maka banyak riset menyatakan bahwa politik uang di Indonesia sangatlah tinggi,” ujarnya.

“Persoalan turunan yang ditimbulkan oleh sistem pemilu berbiaya mahal ini telah dirasakan selama ini dan hingga saat ini, persoalannya semakin akut, korupsi politik dan politik uang semakin merongrong institusi demokrasi,” kata Oce Madril.

Walaupun begitu, sistem proporsional tertutup mempunyai pekerjaan rumah jika diterapkan. Mulai dari masalah demokratis hingga rekrutmen politik.

“Oleh karena itu, apabila nanti Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa sistem proporsional tertutup (nyoblos partai) kembali diterapkan, maka Partai-partai harus memberikan jaminan bahwa rekrutmen Caleg dilakukan berdasarkan merit system dengan mengajukan kader-kader berkualitas, tidak hanya berdasarkan popularitas semata,” kata Oce Madril. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati