Wartawan Bodrex Sering Mangkir dari Panggilan Polisi, Kuasa Hukum: Mereka Harus Dijemput Paksa

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kasus wartawan abal-abal yang dirasa terlalu lama dalam penanganannya, akhirnya membuat Nimerodi Gulo selalu kuasa hukum para korban pemerasan A dan J hari ini, Rabu 5 Januari 2023 sore, kembali menyambangi Polresta Pati.

Dalam kesempatan itu Nimerodi Gulo mengungkapkan, bahwa sebenarnya A dan J telah beberapa kali mendapatkan surat pemanggilan pemeriksaan dari Polresta Pati, tapi tidak pernah didatangi sama sekali.

Jengkel akan ketidak-kooperatifan para terlapor, ia mengatakan bahwa mereka seharusnya bisa langsung untuk dijemput paksa oleh pihak kepolisian.

“Kita berharap langkah selanjutnya agar dikencangkan. Terlapor juga sudah dipanggil tapi tidak datang. Karena ini sudah ditingkatkan ke pengadilan, maka ada upaya paksa untuk ditahan,” kata Gulo, Rabu 4 Januari 2023.

Lebih dari itu, Nimerodi mengatakan jika penanganan pihak Polresta Pati dirasanya sangatlah lambat. Pasalnya, kasus yang menjerat A dan J itu adalah kasus yang sangat ringan seperti pada umumnya.

Terkait adanya korban lain yang menjadi korban A. Gulo berharap agar bersama-sama mengawal kasus ini. Dirinya juga siap menjadi kuasa hukum bersama untuk menegakkan keadilan.

“Dari adanya laporan korban lain, nanti akan dijadikan satu laporan karena itu rangkaian kegiatan yang dilakukan (terlapor),” tambahnya.

Pihak kepolisian juga diminta untuk segera mengamankan barang bukti dan menangkap paksa terlapor jika tak memenuhi panggilan.

Karena kasus ini, Gulo menyebut terlapor dikenai pasal 368 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Dengan dalih pemerasan disertai ancaman lewat pesan singkat. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati