Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Rosyidi mengingatkan kembali peristiwa pembubaran Kementerian Penerangan oleh Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Hal ini ia sampaikannya saat beraudiensi bersama eks Forum Komunikasi Promotor Kesehatan yang baru saja diputus kontraknya per 31 Desember tahun 2022 lalu.
Diceritakannya, pada era Orde Lama dan Orde Baru, Departemen Penerangan ditugaskan mengatur dan membina pers, media massa, televisi, film, radio, grafika, percetakan, dan penerangan umum.
Departemen Penerangan dibubarkan oleh Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pada 1999. Ketika dibubarkan, otomatis seluruh pekerjanya dihapus status kepegawaiannya.
“Itu (Kementerian Penerangan) malah dinas tiap kabupaten ada bahkan tingkat kecamatan ada. Tapi ketika presiden gus dur dihapus ya sudah,” ujar Politisi dari Partai PPPK itu.
“Setelah dihapus pegawainya kemana saja itu, bagaimana caranya tetap produktif. Apalagi ini adalah promotor kesehatan yang didanai dari BOK Pusat,” imbuhnya.
Berkaca dari peristiwa pembubaran Departemen penerangan, Rosyidi ingin memberikan pengertian bahwa penghapusan tenaga pemerintahan sudah pernah terjadi.
Jika tenaga honorer tahun ini akan dihapus, diharapkan para honorer untuk memakluminya dan tetap produktif mencari karir yang lain.
Sebelumnya diberitakan, puluhan tenaga medis yang tergabung dalam forum Komunikasi Promotor Kesehatan Kabupaten Pati pada Kamis (5/1/2023) mendatangi Kantor DPRD untuk audiensi, menanyakan kejelasan nasib pasca kontraknya tidak diperpanjang.
Para eks promotor juga meminta agar Pemkab Pati mengangkat mereka menjadi tenaga harian lepas (THL) lainnya.
Namun hingga akhir audiensi, DPRD Pati tidak bisa berbuat banyak mengingat mulai tahun lalu, Kemenpan RB melarang instansi pemerintah daerah untuk mengadakan rekrutmen tenaga non ASN. (adv)
Wartawan Area Kabupaten Pati