DPRD Pati Larang Warga Daftarkan Anak Sebagai Tenaga Honorer Pemerintah

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dari Komisi D, Diddin Syafruddin mengimbau masyarakat agar tidak mendaftar sebagai pegawai honorer pemerintahan.

Terlebih kepada masyarakat golongan ASN (PNS dan PPPK), diminta untuk tidak memasukkan anggota keluarganya ke instansi pemerintahan sebagai tenaga honorer.

Diterangkan, minat masyarakat Pati untuk menjadi honorer di instansi negeri cukup tinggi. Mereka beranggapan bahwa dengan menjadi tenaga honorer di kemudian hari akan diangkat menjadi Aparatur sipil negara (ASN).

Politisi dari Partai Nasdem itu menegaskan jika kebijakan Pemerintah dalam hal ini Kemenpan RB sudah jelas bahwa seluruh pengangkatan tenaga PNS dan PPPK seluruhnya dilakukan melalui seleksi, bukan pengabdian.

“Besok kalau bisa punya adik atau jenengan punya putra jangan masukkan jadi honorer,” hal ini diungkapkan Diddin saat memfasilitasi audiensi forum Promotor kesehatan Kabupaten Pati pada Jumat (6/1/2023).

Kebijakan penghapusan tenaga honorer pemerintahan pada 28 November mendatang sebenarnya disesalkan oleh banyak pihak. Bukan hanya tenaga honorer, melainkan juga pihak pemerintah eksekutif dan legislatif daerah.

Pasalnya, kebijakan tersebut sangat dilematis. Mengingat mayoritas tenaga kerja pemerintahan maupun pendidikan diisi oleh para honorer.

“Kita di DPRD punya kewenangan terbatas. Tidak semua bisa kita bantu. Apalagi terkait kepegawaian yang regulasinya dari pusat,” katanya.

Diharapkan Diddin para honorer di Kabupaten yang masih tersisa agar memanfaatkan kesempatan mengikuti rekrutmen ASN PPPK dan CPNS yang akan digelar tahun ini. (adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati