palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Venna Melinda diduga mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya Ferry Irawan.
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Hendra Eko Triyulianto menjelaskan alasan dugaan kekerasan yang dilakukan Ferry Irawan.
“Untuk motif ada kesalahpahaman keluarga, suami istri. Cekcok,” kata Hendra di Surabaya, Senin (9/1) dilansir dari CNN Indonesia.
Berawal dari perselisihan tersebut, KDRT pun diduga terjadi di sebuah hotel di Kota Kediri, Jawa Timur, Minggu (8/1) kemarin.
Lebih lanjut, ia menjelaskan jika Venna Melinda mengaku sering mendapatkan ancaman kekerasan dari sang suami.
“Kalau dari keterangan korban [Venna], si terlapor [Ferry] sering melakukan ancaman kekerasan ke korban,” kata Hendra.
“[Ancaman kekerasan] fisik. Seringkali menurut korban. Untuk kejadian kemarin hanya sekali aja,” lanjutnya.
Karena kekerasan yang dialaminya itu, Venna disebut mengalami luka pendarahan di bagian hidungnya, diduga karena mengalami tekanan kepala dari Ferry.
Saat ini status Ferry masih belum jadi tersangka, namun masih diperiksa sebagai saksi
“Nanti masih dalam proses, [Ferry] masih saksi,” ujar Hendra.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur, Kombes Totok Suharyanto mengonfirmasi bahwa laporan yang diterima perihal KDRT.
“Pelaporannya KDRT. Terlapor suaminya. V masih dalam pemeriksaan. Kejadiannya hari Minggu (8/1) pagi. Locus di hotel Kediri Kota,” jelasnya.
Laporan awalnya dilakukan di Polres Kediri Kota, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polda Jatim.
“Oleh Polres Kediri Kota dilimpahkan ke Polda. [Ditangani] Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Saat ini berproses untuk pemeriksaan awal,” paparnya. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com