Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Menanggapi isu yang beredar terkait dugaan penjualan stok beras keluar daerah Pati, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, pada hari ini, Kamis (12/1/2023), memanggil Perum Bulog guna memberikan penjelasan permasalahan itu.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin menjelaskan, sebelumnya kabar itu ia peroleh secara lisan dari aduan masyarakat. Yang setelah mendapatkan klarifikasi dari pihak Bulog Pati dia menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar adanya.
“Kan ada berita settingan yang disampaikan ke DPRD secara lisan, kemudian tadi saya konfirmasi dengan kepala cabang Bulog Kabupaten Pati bersama jajarannya terkait dengan beras Bulog yang seharusnya untuk operasi pasar itu apakah benar dijual ke lain daerah, itu dijawab oleh Bulog ternyata itu tidak benar, ” ucap Ali Badrudin, Kamis (12/1/2023).
Dengan penjelasan dari pihak Bulog yang sangat detail, Ali pun mengatakan bahwa pihaknya percaya sepenuhnya atas data yang diberikan oleh Bulog.
Lebih dari itu, ia meminta masyarakat untuk melihat kebenarannya secara pasti dengan cara agenda pasar murah. Jika Bulog bisa mengadakan pasar murah berarti data dan penjelasan yang diberikan benar adanya.
“Tentunya kami mempercayai Bulog, karena ini nantikan bisa kita lihat Bulog ini masih bisa operasi pasar atau tidak. Jika Bulog masih bisa melakukan operasi pasar artinya berita itu tidak benar. Tetapi jika Bulog tidak bisa operasi pasar, berarti apa yang diduga kan oleh masyarakat itu benar, ” tegas Ali.
Di sisi lain, kepala Perum Bulog Pati Ricky Soesono mengaku siap melaksanakan operasi pasar di tiap kecamatan. Apalagi, saat ini pihaknya hanya melakukan operasi sesuai perintah instansi yang meminta.
“Kita mengatur stok beras dan harga saat ini. Di pasaran harganya sekitar 12 ribu. Kita tetap melaksanakan operasi pasar setiap tahun. Saat ini kami melaksanakan sesuai perintah dinas, biasanya begitu,” tutupnya.
Diketahui, dari data Disdagperin per hari ini harga beras menyentuh Rp 13.000 per kilo nya. tentunya hal tersebut memberatkan masyarakat. (adv)