Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Ratusan massa nelayan Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang tergabung dalam Front Nelayan Bersatu, kembali menggelar aksi demo di kompleks kantor Setda Pati pada Jumat (13/1/2022).
Unjuk rasa ini dilakukan terkait penolakan pemberlakuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pasca produksi sebanyak 10 persen oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Dalam orasinya, perwakilan Front Nelayan Bersatu, Hadi Sutrisno, mengatakan aturan terbaru PNBP Pasca produksi tersebut sangat memberatkan nelayan di Kabupaten Pati. Terlebih saat musim paceklik dan naiknya harga BBM industri.
“PP 85 adalah kejahatan berpikir. Runtuhnya moralitas Kementerian Kelautan Dan Perikanan. PPN 10 persen pasca bayar sangat memberatkan nelayan. Harus kita lawan. Nelayan bersatu tak bisa dikalahkan,” ujar orator.
Massa nelayan mendesak pemerintah untuk menurunkan PNBP dari 10 persen. Meski demikian, para nelayan mengetahui bahwa aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2021 adalah kewenangan pemerintah pusat.
Hadirnya forum nelayan meminta bantuan kepada pemerintah eksekutif dan legislatif kabupaten Pati untuk menyampaikan aspirasi para nelayan ke pihak yang berwenang.
“Ini memang kewenangan pusat. Namun kami minta dukungan Bapak Bupati, Dewan dukungannya bersama rakyat. Karena kami mengalami kebuntuan,” imbuh orator.
Aksi demo nelayan dimulai sekitar pukul 8.30 WIB. Selain aksi, massa nelayan juga menggelar bakti sosial korban banjir.
Diketahui hingga Pukul 09.15 WIB para nelayan belum ditemui pejabat setempat. (*)
Wartawan Area Kabupaten Pati