palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Ferry Irawan melalui pengacaranya mengatakan membantah adanya dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan kepada Venna Melinda.
Menanggapi hal itu, Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna hanya meminta publik untuk menunggu apa yang akan terjadi nantinya.
“Ya nggak apa-apa kita lihat saja nanti. Nanti sorelah jawabannya semuanya,” pungkasnya dilansir dari CNN Indonesia.
Hotman mengatakan bahwa Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda.
“Saya belum tahu, kita akan lihat sore ini apa yang terjadi. Jadi Ferry itu ditetapkan oleh Polda Jatim hari Rabu sudah digelar sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi kita baru dikasih tahu hari Kamis, SP21 sudah saya terima yang menetapkan dia sebagai tersangka,” kata Hotman Paris ditemui di Studio Trans7, kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023) dilansir dari CNN Indonesia.
Pada hari ini, Ferry di Polda Jatim untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Kini Hotman pun hanya meminta publik menunggu sikap yang akan diambil dari Polda Jatim dengan bukti-bukti yang ada.
“Hari ini akan di BAP dan kita akan melihat nanti sore apa sikap dari Polda Jatim dengan bukti-bukti yang sudah mencukupi, saya nggak tahu,” ungkap Hotman. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com