palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Chanel YouTube milik Denny Sumargo diketahui sempat menayangkan video Ferry Irawan yang tengah menangis meminta maaf kepada Venna Melinda usai berita kasus KDRT yang dilakukannya mencuat.
Video itu pun menjadi viral, hingga membuat pihak keluarga Ferry Irawan mensomasi Denny Sumargo. Mereka mendesak Denny untuk meminta maaf karena dianggap telah merugikan keluarga.
“Secara terbuka saya selaku kuasa hukum mewakili keluarga besar Ferry Irawan mensomasi saudara Denny Sumargo untuk segera membuat permohonan maaf dalam 3×24 jam kepada keluarga besar Ferry Irawan,” kata Sunan Kalijaga, kuasa hukum Ferry Irawan, ketika ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (19/1) dilansir dari CNN Indonesia.
“Karena, dari dampak video yang diviralkan tersebut ada nilai-nilai kerugian keluarga,” lanjutnya.
Kuasa hukum Ferry Irawan mengatakan karena video tersebut, pihak keluarga harus menanggung malu dan menjadi bahan perundungan masyarakat.
Denny Sumargo diduga sengaja menyebarluaskan video tersebut dan tidak meminta izin Ferry Irawan. Perbuatan itu pun diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Perlu digarisbawahi dan diingat bahwa perbuatan tersebut dapat kami duga melanggar Undang-Undang ITE,” ujar Sunan Kalijaga.
“Sampai dengan saat ini orang tersebut, public figure, atau atlet tersebut, belum pernah mengajukan permohonan maaf atau ada itikad baik terhadap klien kami sekeluarga untuk mengajukan permohonan maafnya,” lanjutnya.
Sebagai informasi, kasus dugaan KDRT yang dialami Venna Melinda masih terus berjalan. Polda Jawa Timur telah resmi menahan Ferry Irawan pada Senin (19/1).
Ferry dijerat dengan Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukumannya maksimal lima tahun. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com