Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus profresional, memiliki kode etik, organisasi yang nasionalisme, mandiri dan berintegritas.
Hal ini diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Rembang M. Ika Iqbal Fahmi saat sambutan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Alun-alun Rembang, Selasa (24/1/2023).
Iqbal menyampaikan hal itu adalah bentuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada peserta, pemilih, atau kepada pemangku kepentingan, serta kebijakan di daerah masing-masing.
“KPU tentunya harus berprofresional, kode etik harus ditegakkan, organisasi yang nasionalisme mandiri dan berintegritas tentunya sebagai penyelenggara Pemilu harus memberikan pelayanan yang terbaik baik kepada peserta, pemilih, atau apapun kepada pemangku kepentingan, kebijakan di daerah masing-masing,” ucap Iqbal.
Selain itu, sebagai penyelenggara Pemilu juga memiliki netralitas dipegang teguh, serta dapat mempunyai profesionalisme yang perlu ditingkatkan.
Selanjutnya, segera mengakses informasi kepemiluan dengan mengakses tahapan Pemilu yang diupdate melalui website resmi KPU RI, KPU Provinsi Jawa Tengah, dan KPU Kabupaten Rembang.
“Sekarang banyak sekali media sosial tentunya belum tentu benar informasi publik dengan tahapan Pemilu sebagai penyelenggara pemilu harus bisa meng-cover berita hoaks atau berita tidak benar,” terangnya.
Selanjutnya, anggota PPS secara resmi dilantik hari ini, Ketua KPU itu menugaskan untuk segera berkoordinasi dengan Kepala Desa untuk membentuk sekretariat PPS.
“Jadi teman setelah ini PPS setelah segera berkoordinasi dengan kepala desa untuk membentuk sekretariat PPS ya? Karena maksimal 7 hari setelah dilantik sekretariat PPS harus sudah dibentuk,” tandasnya. (*)