palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Mengenai kasus tukang becak yang melakukan pembobolan rekening BCA, pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana akan memanggil pihak yang terlibat. Diketahui, rekening yang dibobol adalah senilai Rp320 juta.
Sardjito selaku Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK mengatakan bahwa pihaknya akan menggali informasi dari berbagai pihak, meski kini kasus sudah masuk di pengadilan.
“Dalam hal diperlukan dalam kaitan tugas OJK melaksanakan fungsi perlindungan konsumen, kami akan meminta keterangan para pihak dalam peristiwa tersebut,” katanya, Rabu (25/1) dilansir dari CNN Indonesia.
Ia pun mengimbau kepada semua pihak agar menjaga hal yang bersifat rahasia, karena dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tak bertanggung jawab.
“Hal hal yang bersifat confidential agar dijaga dengan baik karena dapat saja dimanfaatkan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab dan dapat merugikan konsumen,” jelasnya.
Sebagai informasi, Bank BCA akan digugat karena kasus pembobolan rekening bank oleh tukang becak di Surabaya.
Rekening yang dibobol diketahui adalah milik Muin Zachry. Jumlah uang yang dicuri mencapai Rp320 juta. Muin Zachry rencananya akan menggugat pihak BCA dan membawa sang teller ke ranah hukum, karena dianggap lalai telah mencairkan uangnya ke orang lain.
Dewi Mahdalia merupakan putri kandung korban yang menjadi penasihat hukum. Pihaknya mengungkapkan siap menggugat secara perdata maupun pidana.
“Rencana mau saya somasi dulu. Setelah itu saya akan laporkan ke BI (Bank Indonesia), ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan), juga ke Polda Jatim,” ujar Dewi. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com