Plt Bupati Timika Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Kok Tidak Ditahan?

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengadaan pesawat dan helicopter di lingkungan Dinas Perhubungan Mimika.

Kejaksaan Tinggi Papua menetapkan Johannes dan Direktur Asian One sebagai tersangka.

“Kedua tersangka tidak ditahan karena kooperatif dan disangkakan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor. Dari hasil audit independen terungkap kerugian negara mencapai sekitar Rp 43 miliar,” kata Kasi Penerangan Kejati Papua Aguswani seperti dilansir Antara, Kamis (26/1/2023).

“Lebih dari 20 orang sudah dimintai keterangan sebagai saksi dan tidak tertutup kemungkinan adanya penambahan tersangka karena penyidik masih terus melakukan pemeriksaan,” jelas Aguswani.

Dilansir dari Detik News, Johannes menyebut dirinya tidak mengetahui telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Saya belum tahu kalau ditetapkan sebagai tersangka, padahal kemarin, Rabu (25/1) saya memberikan keterangan ke penyidik di Kejati Papua di Jayapura namun saat ini sudah kembali ke Timika,” jelas Johannes Rettob. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati