Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Mahasiswa UI yang Jadi Tersangka

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Polisi mengungkapkan kronologi dari kecelakaan yang menyebabkan mahasiswa UI, M Hasya Attalah Syaputra (18) meninggal dunia.

Dalam hal ini, penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebut korban lalai dalam berkendara dan mengakibatkan kecelakaan.

Ia menyebut Hasya mengedarai motornya dengan kecepatan 60 Km/jam.

“Jadi pada saat itu jam 21.30 WIB kendaraan licin dan hujan agak gerimis, kendaraan korban melaju kecepatannya kurang lebih 60 Km/jam,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dalam jumpa pers, dikutip dari Detik News, pada Jumat (27/1/2023).

Korban berusaha menghindari lubang hingga belok pada arah yang berlawanan. Tepat saat itu, purnawirawan polisi tengah melajukan kendaraannya.

“Kendaraan roda dua (korban) melakukan rem mendadak untuk menghindari kendaraan yang berbelok ke kanan. Di saat bersamaan datang kendaraan Pajero (ESBW) yang mengarah dari utara menuju ke selatan, sehingga terjadi tabrakan di TKP tersebut,” tutur dia.

Ia menambakan kecepatan mobil Pajero yang dikendarai oleh ESBW tersebut berada dalam kecepatan normal.

“Pak Eko kecepatan 30 kilometer per jam,” kata dia. (*)