palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Mahfud Md selaku Menko Polhukam angkat bicara terkait dengan kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI, namun malah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Lebih lanjut, Mahfud mengaku masyarakat dapat mencerna penjelasan polisi terkait dengan penetapan M Hasya Attalah Syaputra sebagai tersangka.
“Itu kan biar ditanganilah oleh polisi setempat, biar nggak banyak penjelasannya,” kata Mahfud di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, dikutip dari Detik News, pada Senin (30/1/2023).
“Kan sudah jelas. Tinggal masyarakat bagaimana mencerna penjelasan itu. Saya tidak perlu mengulangi penjelasannya lagi,” tambah Mahfud.
Perlu diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya membentuk tim untuk mencari fakta atas insiden tersebut.
“Akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta. Tim ini terdiri dari tim eksternal dan internal,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, dikutip dari Detik News, pada Senin (30/1/2023).
Pembentukan tim merupakan perintah langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Nantinya tim eksternal melibatkan berbagai pakar transportasi hingga pakar hukum.
“Internal akan beranggotakan Polda Metro Jaya dari Irwasda, Propam, Bidkum, Lantas, kita sudah minta Korlantas dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation kecelakaan lalu lintas,” kata dia,
Tim ini akan mencari fakta di lapangan, untuk memberikan rasa keadilan dalam masyarakat.
“Fakta nanti akan ditindak lanjuti semoga rasa keadilan dan kepastian hukum bisa kita peroleh di dalam langkah-langkah tersebut. Semoga langkah tim gabungan ini bisa mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum,” kata dia. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com