Anies Baswedan Utang Rp50 Miliar ke Sandiaga saat Pilkada 2017

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Sandiaga Uno tidak ingin memperpanjang masalah utang Anies Baswedan yang mencapai Rp50 miliar saat Pilkada 2017.

Sandiaga mengaku tidak ingin melanjutkan urusan tersebut, dan fokus menatap masa depan.

“Ya, setelah saya salat istikharah, setelah saya menimbang, berkonsultasi dengan keluarga, saya tidak ingin melanjutkan pembicaraan mengenai ini,” ujar Sandiaga usai menghadiri Harlah 1 Abad NU di Gelora Delta Sidoarjo, Jalan Pahlawan, Wismasarinadi, Magersari, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, dalam keterangan tertulis, dikutip dari Detik News, pada Selasa (7/2/2023).

“Lebih baik nanti para pihak yang mengetahui untuk bisa menyampaikan, tapi dari saya cukup sekian dan saya ingin fokus menatap masa depan,” kata dia.

Lebih lanjut, Sandiaga tidak ingin jika nantinya amsalah utang piutang menjadi polemic menjelang Pilpres 2024.
“Kontestasi demokrasi tinggal sebentar lagi, mari kita tatap masa depan dengan penuh rasa suka cita, gembira dan persatuan dan kesatuan bangsa kita,” tutur Sandiaga.

Perlu dketahui sebelumnya, Erwin Aksa mengungkap terkait utang Anies melalui Youtube Akbar Faizal. Uang tersebut bertujuan memperlancar logistic agar Anies dapat menang menduduki kursi DKI 1.

Surat perjanjian tersebut disusun Rikrik Rizkiyana, pengacara Sandiaga saat itu.

“Itu memang waktu putaran pertama, ya. Logistik juga susah. Jadi, ya, yang punya logistik kan Sandi. Sandi kan banyak saham, likuiditas bagus, dan sebagainya. Ya ada perjanjian satu lagi, yang saya kira itu yang ada di Pak Rikrik itu,” kata Erwin.

“Intinya kalau tidak salah itu perjanjian utang piutang barangkali ya. Ya pasti yang punya duit memberikan utang kepada yang tidak punya duit. Kira-kira begitu. Karena yang punya likuiditas itu Pak Sandi kemudian memberikan pinjaman kepada Pak Anies,” imbuh dia.

Erwin mengatakan nomial utang yang digunakan tim Anies senilai Rp50juta.

“Karena waktu itu putaran pertama kan ya namanya juga lagi tertatih-tatih kan waktu itu. Jadi kira-kira begitu. Yang itu saya lihat. Dan itu ada di Pak Rikrik. Nilainya berapa, ya, Rp 50 miliar barangkali. (Apakah sudah lunas?) Saya kira belum barangkali, ya,” ujar dia.

“Saya hanya melihat. Yang megang semuanya lawyer-nya Pak Sandi namanya Pak Rikrik,” kata Erwin Aksa saat dihubungi.

Lebih lanjut, Erwin tidak mengetahui bagaimana masalah utang itu.

“Iya waktu saya lihat segitu (Rp 50 miliar). Saya nggak tahu sekarang. Nggak tahu kalau itu (perjanjian masih berlangsung atau tidak),” katanya. (*)