Cegah Penyebaran Hoaks Proses Pilkada, Polda Jateng Bentuk Tim Virtual Police

Semarang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) membentuk Tim Virtual Police untuk mencegah penyebaran hoaks jelang proses pentahapan Pilkada serentak 2023.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jateng saat keterangan pers usai menandatangani MoU bersama KPU, Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Proinsi Jateng di Hotel Patra pada Jumat, (10/2/2023)

Kapolda menjelaskan bahwa Tim Virtual Police di bawah kendali Dirkrimsus Polda Jateng. Tim tersebut akan melakukan patroli medsos untuk mengantisipasi berita hoaks maupun penghinaan yang menjurus tindak pidana.

Langkah persuasif juga diutamakan dengan cara mengingatkan pengguna media sosial ketika membuat konten kepemiluan yang merugikan orang lain.

“Namun jika ditemukan Hoax yang memiliki implikasi merugikan masyarakat maupun merusak kesatuan dan persatuan akan ditindak secara tegas melalui penegakan hukum,” tegasnya.

Baca Juga :   Audit Dana Penanganan Covid-19, BPK RI Sidak Polda Jateng

MoU yang dijalin antara Polda Jateng, KPU, Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Propinsi Jateng tersebut dalam rangka menjalin sinergitas saat proses pentahapan Pilkada Serentak tahun 2024, Polda Jateng menjalin MoU bersama KPU Propinsi Jateng dan Bawaslu Propinsi Jateng.

Adapun MoU yang ditandangani antara Polda Jateng dengan KPU Propinsi terkait dengan Tugas Operasional Pentahapan Pemilu. Sedangkan MoU dengan KPU, Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Jateng terkait dengan Penegakan Hukum Terpadu dalam Proses Pentahapan Pemilu.

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri seluruh Kapolres/ta/tabes, para Dandim, Ketua KPU Kab dan Kota dan Ketua Bawaslu di seluruh Propinsi Jawa Tengah yang menandatangani MoU serupa.

Dalam keterangan persnya usai kegiatan, Kapolda Jateng Irjen Agmad Luthfi menyebut bahwa MoU dengan KPU Jateng merupakan tidak lanjut dari MoU Mabes Polri dengan KPU Pusat dalam rangka pelaksanaan pemilu yang telah dilakukan sebelumnya.

Baca Juga :   Pelaku Pembunuhan 4 Anggota Keluarga di Rembang Ditangkap

“(MoU) ini perlu sekali dilakukan karena proses pentahapan pemilu sudah dilakukan. Sekaligus sebagai wujud sinergi untuk mensukseskan, mengamankan, mengawal dan menjaga agar seluruh tahapan pemilu berjalan dengan baik,” ujarnya.

Secara umum, Kapolda menyebut bahwa situasi di Jawa Tengah tidak termasuk sebagai wilayah yang rawan. Hal ini berdasarkan indeks kerawanan yang dirilis oleh Baintelkam dan Bawaslu.

“Iya, Jawa Tengah secara nasional tidak termasuk daerah yang rawan tetapi semua harus siap siaga. Terutama mengenai penyebaran berita bohong (hoax) di masyarakat melalui medsos,” tuturnya.

Sementara itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang hadir menyaksikan proses kegiatan, menyambut positif penandatanganan MoU tersebut. Menurutnya, kebersamaan dan gotong royong seluruh pihak diperlukan dalam menjaga stabilitas keamanan proses pentahapan Pemilu.

Baca Juga :   Jaga Ketertiban, Polda Gelar Pelatihan Pra Tugas Dalmas Kerangka

“Semua pihak harus menjalankan perannya secata konsisten. KPU, Bawaslu, Parpol, TNI/Polri, aparat pemerintah beserta seluruh masyarakat harus bergotong-royong, bahu membahu dan bekerjasama untuk mewujudkan Pemilu LUBER dan JURDIL ini,” ungkapnya.

Dengan adanya partisipasi seluruh stakeholder dan masyarakat dalam pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu, maka diharapkan akan dapat menghasilkan pemilu yang berintegritas dan demokratis baik dari prosesnya maupun hasilnya.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati