palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pengedara mobil Fortuner yang videonya viral tengah merusak Honda Brio di Senopati, Jakarta Selatan ditetapkan sebagai tersangka.
Bahkan Giorgio Ramadhan (24) itu mengemudikan mobil milik kantor yang mana tempatnya magang.
Revi Laracaka selaku kuasa hukum Giorgio mengungkapkan bahwa kendaraan Fortuner te;ah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Klien kami juga telah menyerahkan kendaraan mobil Fortuner yang merupakan kendaraan operasional kantor tempat klien kami bekerja,” kata Revi dalam keterangannya, Selasa (14/2/2023).
Ia mengatakan kliennya sebenarnya tidak ingin melakukan kekerasan. Saat ini, Giorgio disebut telah meminta maaf kepada korban AW.
“Sebelumnya klien kami memohon maaf kepada Bapak AW dan keluarga dan juga kepada masyarakat yang telah menyaksikan video viral tersebut. Klien saya sesungguhnya tidak berniat untuk melakukan perbuat sebagaimana ada dalam video, namun terus terang emosi klien kami terpancing,” kata Revi.
Revi juga menyebut pihaknya mengharga AW yang menempuh jalur hukum usai kejadian.
“Bapak AW melalui kuasa hukumnya menyampaikan bahwa Bapak AW ingin menggunakan hak hukumnya. Pada dasarnya klien kami sangat menghormati hak hukum Bapak AW dan akan selalu bersikap koperatif dalam setiap pemeriksaan dan proses hukum yang sedang berjalan di Polres Metro Jakarta Selatan,” kata dia.
“Klien kami sejak 12 Februari 2023, sudah kooperatif datang ke Polres Jakarta Selatan. Ketika mendapatkan informasi dari Twitter pengendara Brio (Bapak AW), bahwa Bapak AW menuju Polres Jakarta Selatan untuk membuat Laporan Polisi, Klien kami langsung datang dengan iktikad baik tanpa adanya panggilan dari pihak kepolisian dengan membawa senjata plastik dan pedang anggar yang terekam dalam video viral di Senopati. Klien kami juga telah menyerahkan kendaraan mobil Fortuner yang merupakan kendaraan operasional kantor tempat klien kami bekerja,” kata dia. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com