Santunan Kematian Masyarakat Demak Disalurkan Hari Ini

Demak, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Santunan kematian untuk masyarakat miskin di Kabupaten Demak telah disalurkan pada hari ini, Selasa (28/2/2023).

Bantuan disampaikan oleh Bupati Demak di Pendopo Satya Bhakti Praja. Adapun masyarakat yang berhak menerima santunan ini adalah yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Demak juga menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zamzuri (58 thn) warga Mangunjiwan Demak dan Suroso (53 thn) warga Tanubayan Bintoro Demak.

Diserahkan pula klaim kecelakaan kerja dan meninggal dunia oleh perwakilan keluarga alm. Harsono Pekerja Rentan Dinas Sosial Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak senilai Rp42 Juta Rupiah, alm M Kasoni Pekerja Rentan Kecamatan Guntur Pemda Kabupaten Demak senilai Rp42 Juta Rupiah, dan alm Mukidin Pekerja Rentan Dinas Sosial Kecamatan Bonang senilai Rp70 Juta Rupiah ditambah dengan beasiswa anak.

“Kita seringkali mendengar keinginan dan harapan masyarakat, khususnya para pekerja agar mereka mendapat perlindungan atas resiko ekonomi, baik karena sakit, kecelakaan kerja, memasuki hari tua dan pensiun, hingga kematian,” Kata Eisti.

Dengan adanya sistem ini, diharapkan bisa mencukupi keperluan para pekerja.

“Melalui Sistem Jaminan Sosial Nasional inilah, diharapkan mampu mengcover keinginan dari para pekerja sehingga para pekerja, khususnya pekerja rentan dapat bekerja dengan nyaman, karena haknya dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Demak”, tambahnya.

Bupati juga mengharapkan, agar penyaluran bisa tepat sasaran, maka perlu dilakukan validasi dan verifikasi data.

“Lakukan validasi dan verifikasi data dengan seksama, agar dalam pelaksanaannya tidak menimbulkan permasalahan”, tegasnya.

“Saya juga berharap agar disusun Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk dipatuhi bersama. Melalui kegiatan ini, ini saya tidak ingin mendengar bahwa ada pekerja di Kabupaten Demak yang tidak terlindungi”, tandasnya. (*)