Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengungkapkan bahwa tanah ambles di Dusun Grajen Desa Sumberjo tidak layak untuk dijadikan tempat hunian.
Hal ini berdasarkan dari hasil kajian Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah. Pemkab pun melakukan sosialisasi terhadap hasil kajian tersebut di Balai Desa Sumberjo, Rabu (1/3/2023). Sosialisasi dihadiri Pemerintah Desa Sumberjo dan korban tanah ambles.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Rembang, Agus Salim mengatakan bahwa lokasi tanah ambles tersebut rawan bencana.
Sebelumnya, pergerakan tanah ditemukan pertama kali pada 2006. Saat itu, satu rumah terdampak, namun semakin bertambahnya tahun, jumlah kerusakan rumah pun meluas.
“Karena apa dari aspek geologi, dari aspek hidrologi, memang tanah itu rawan. Sehingga kapanpun bisa saja terjadi bencana,” ungkapnya.
“Hasil kajian tersebut sudah disampaikan ke Bupati Rembang. Sehingga kami punya kewajiban untuk disampaikan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Lebih lanjut Agus menuturkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juwana akan melakukan penanganan tanah gerak di bantaran sungai Karanggeneng yang berdekatan dengan lokasi tanah ambles.
Di sisi lain Pemkab telah berkomitmen membangunkan rumah hunian tetap bagi 11 korban tanah ambles. Saat ini lahan relokasi dalam proses pembersihan dan pemerataan dengan alat berat.
Saat ini, pemerintah sedang mengupayakan pembangunan rumah hunian bagi korban tanah ambles di Dusun Grajen. Diharapkan rumah tersebut dapat membantu dan menyelamatkan para korban dari bahayanya bencana. (Adv)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com