Ratusan Guru TK Non-PNS di Rembang Ajukan Tuntutan ke DPR RI, Berikut Isinya

Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Ratusan guru TK non-PNS (Pegawai Negeri Sipil) Rembang ajukan sejumlah tuntutan kepada DPR RI terkait peningkatan kesejahteraan guru dan dibukanya formasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru TK di sekolah swasta.

Mereka meminta pemerintah kembali membuka penyetaraan jabatan bagi guru non-PNS agar memiliki tingkat gaji dan tunjangan yang sama dengan guru berstatus PNS (inpassing).

“(Tuntutan berupa) tunjangan kepala sekolah yang sudah memiliki nomor unik kepala sekolah dan nomor registrasi kepala sekolah. Intinya memperjuangkan kesejahteraan guru TK non-PNS,” ujar Zulaikah, selaku Ketua Persatuan Guru TK non-PNS Kabupaten Rembang.

Selain itu, ia juga mengharapkan pula kemudahan proses seleksi dan penambahan kuota penerimaan PPG (Pendidikan Profesi Guru) bagi guru TK non-PNS.

“Tuntutan lain mempermudah proses pendidikan profesi guru (PPG),” imbuhnya.

Hari Selasa (28/3), sekitar 300-an guru non-PNS Kabupaten Rembang datang ke Gedung DPR RI di Jakarta, meski hanya 10 orang guru yang dipersilahkan masuk. Guru TK didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Ridwan dan Komisi IV DPRD Rembang, Ilyas saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI untuk menyampaikan beberapa tuntutan tersebut.

Mursidah, selaku Kepala Bidang (Kabid) Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dindikpora Rembang yang turut hadir dalam rapat, menyampaikan alasan terkait mengapa pihaknya tidak mengajukan formasi PPPK bagi guru TK swasta.

Menurutnya, guru TK PNS masih berlebih di Kabupaten Rembang. Ada sebanyak 103 orang guru TK yang berstatus PNS, sementara hanya ada 7 TK Negeri di Rembang.

“Jumlah rombongan belajar (Rombel) ada 35, otomatis masih ada 78 PNS yang ada di TK swasta. Maka kami dari Dinas Pendidikan tidak mengusulkan formasi PPPK untuk TK swasta di Kabupaten Rembang,” jelas Mursidah.

Sementara itu, Agustina Wilujeng Pramestuti yang merupakan Wakil Ketua Komisi X DPR RI mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal terkait permohonan kuota tambahan. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kesenjangan kesejahteraan ekonomi yang terjadi antara guru negeri dan swasta.

“DPR komitmen ngawal, supaya dibuka slot-slot tambahan, utamanya dikotomi yang paling amat sangat kelihatan antara guru swasta dengan guru negeri,” kata Agustina.

Sebagai tindak lanjut, pengajuan beberapa aspirasi dari kelompok guru TK non-PNS Rembang ini akan disampaikan kepada kementerian terkait dalam rapat kerja (raker). (adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati