Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Tinggal menunggu waktu, Dugaan penyelewengan dana penyertaan modal untuk kepentingan Badan Usaha Milik Desa (Bumdesma) Sejahtera Mandiri Pati akan terbongkar.
Hal ini disampaikan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Teguh Dwicahyono. Ia mengatakan bahwasanya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sudah selesai melakukan audit pengelolaan dari anggaran Bumdesma.
Maka dari itu, saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit, lantaran dari pihak BPK RI belum menyampaikan hasil tersebut.
“Memang sudah selesai, tapi hasilnya belum disampaikan oleh BPK, jadi kita masih menunggu, mudah-mudahan bisa disampaikan secepatnya,” ucapnya kepada awak media.
Setelah hasil Penghitungan Kerugian Negara (PKN) dari pihak BPK RI keluar, lanjut dia, maka langkah selanjutnya dari pihak penyidik akan menyampaikan, siapa yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka.
“Kalau hasil kerugian negara sudah diketahui, setelah itu baru bisa ditetapkan siapa yang nantinya jadi tersangka, jadi prosesnya tinggal selangkah lagi,” imbuhnya.
Untuk diketahui, perkara kasus Bumdesma sudah satu tahun lebih ditangani oleh Kejari Pati, hanya saja sampai saat ini belum ada titik terang. Padahal, sudah ada ratusan Kepala Desa (Kades) yang diperiksa, termasuk pengelola yang ada di Bumdesma.
Namun, untuk penetapan tersangka masih harus menunggu hasil audit dari pihak BPK RI. Padahal, sebelumnya sudah ada dukungan dari beberapa pihak. Salah satunya dari beberapa Kades di Kabupaten Pati. (*)

Wartawan palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com